Undav Jadi Pahlawan, Jerman Bangkit Taklukkan Pantai Gading
TORONTO – Timnas Jerman memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia FIFA 2026 setelah bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Pantai Gading dengan skor 2-1 pada laga Grup E yang berlangsung di Toronto Stadium, Minggu dini hari Waktu Indonesia Barat (21/6/2026).
Pahlawan kemenangan Der Panzer adalah Deniz Undav yang masuk sebagai pemain pengganti pada babak kedua dan mencetak dua gol krusial pada menit ke-68 dan 90+4.
Sementara itu, gol tunggal Pantai Gading dicetak oleh Franck Kessie pada menit ke-30.
Jerman sebenarnya tampil dominan sejak awal pertandingan. Peluang pertama hadir ketika Kai Havertz memenangkan duel udara sesaat setelah kick-off dan melepaskan tembakan yang masih melambung tipis di atas mistar. Tak lama berselang, sundulan Havertz dari umpan silang Joshua Kimmich juga berhasil diamankan kiper Pantai Gading, Yahia Fofana.
Jerman sempat menjebol gawang lawan melalui sundulan Aleksandar Pavlovic yang memanfaatkan sepak pojok. Namun, wasit menganulir gol tersebut karena Pavlovic dinilai melakukan pelanggaran saat proses gol terjadi.
Meski terus ditekan, Pantai Gading justru mampu mencuri keunggulan lewat skema serangan balik cepat. Berawal dari penetrasi Yan Diomande di sisi kiri yang mengirim umpan mendatar ke kotak penalti, bola sempat disambar Amad Diallo sebelum diblok bek Jerman. Namun, bola liar langsung disambar Kessie untuk membawa Les Éléphants unggul 1-0.
Memasuki babak kedua, Pantai Gading mampu mengimbangi permainan sehingga memaksa pelatih Julian Nagelsmann melakukan perubahan. Ia memasukkan Nadiem Amiri dan Undav setelah pertandingan berjalan satu jam.
Keputusan tersebut langsung membuahkan hasil. Pada menit ke-68, Amiri mengirim umpan silang akurat yang disambut sundulan Undav untuk menyamakan kedudukan menjadi 1-1.
Pantai Gading sebenarnya memiliki peluang emas untuk kembali unggul. Pemain pengganti Nicolas Pepe berhasil menciptakan ruang dari sisi kanan dan mengalirkan bola kepada Simon Adingra yang berdiri bebas di dalam kotak penalti. Namun, sentuhan pertamanya kurang sempurna sehingga peluang emas itu terbuang sia-sia.
Kegagalan tersebut harus dibayar mahal. Saat pertandingan memasuki menit keempat masa tambahan waktu, Lukas Nmecha melepaskan umpan terobosan matang kepada Undav. Penyerang Stuttgart itu kemudian berbalik badan dan melepaskan penyelesaian tenang yang tak mampu dihentikan Fofana.
Gol tersebut memastikan kemenangan 2-1 bagi Jerman sekaligus mengubur harapan Pantai Gading untuk meraih poin.
Hasil ini membuat Jerman mengamankan tempat di babak 32 besar Piala Dunia FIFA 2026. Tim asuhan Nagelsmann kini menunggu hasil pertandingan antara Curacao dan Ekuador untuk mengetahui peluang finis sebagai juara Grup E.
(Reza/Herdi)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

