Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Korupsi Jembatan Tanah Merah di Kendari
TANJUNGPINANG — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi bernama Djafachruddin, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Kepri.
Penangkapan dilakukan bersama Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Tim Tabur Kejari Kendari pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Kedondong, belakang Pasar Anduonohu, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menjelaskan bahwa sebelum penangkapan, tim gabungan telah melakukan pemantauan dan penelusuran intensif sejak pagi hari. Saat hendak diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang pondok tempatnya bersembunyi.
“Namun berkat kesigapan tim di lapangan, tersangka akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah rumah pondok milik tetangganya. Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan berarti,” ujar Yusnar, Kamis (13/11/2025).
Usai diamankan, Djafachruddin langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah sepanjang 20 meter di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, yang dilaksanakan oleh PT Bintang Fajar Gemilang pada Tahun Anggaran 2018. Kasus ini ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Kepri dan sempat tertunda sejak tahun 2022.
Tim Tabur Kejati Kepri yang dipimpin Kasi V Intelijen Adityo Utomo, S.H., M.H., bersama anggota UL Awal Saputra dan Cahyadi, melakukan pengamanan ketat selama proses pemindahan untuk mengantisipasi potensi gangguan di perjalanan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, mengapresiasi kerja sama lintas wilayah antara Kejati Kepri, Kejati Sultra, Kejari Kendari, serta dukungan aparat TNI (Babinsa) setempat. Ia menegaskan bahwa penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjungpinang.
“Melalui program Tabur, kami akan terus mengejar dan menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran demi menegakkan kepastian hukum. Saya mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat aman untuk bersembunyi,” tegas Kajati Kepri. AAL
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

