Terkait Keselamatan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Inhil Pinta Masyarakat Segera Melapor
Kasus pembunuhan terhadap anak berumur 9 tahun yang baru-baru ini terjadi di Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sontak mendapat sorotan publik.
Anak berinisial Fat (9) itu dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri yang mengalami gangguan jiwa.
Salah satu instansi terkait, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil mengatakan perlunya perhatian dari masyarakat sekitar jika menemukan hal janggal terkait keselamatan perempuan dan anak.
"Sangat diharapkan kepedulian bersama, terutama dari akar rumput (RT, RW) mendata permasalahan masyarakatnya, jika warga menjumpai hal janggal di lingkungan masing-masing berkaitan dengan keselamatan perempuan dan anak, laporkan segera," kata Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni, saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Ia menyebut, dalam lingkup sosial, warga adalah tokoh utama yang mengetahui keadaan dan kehidupan di lingkungannya yang bisa saja terjadi permasalahan keluarga di masyarakat hingga mengakibatkan kekerasan pada anak.
"Dalam kasus kekerasan pada anak, selain menyebabkan cacat fisik dan gangguan psikologis bisa juga berujung pada kematian anak. Ini tidak terjadi, jika masyarakat peka dan segera melaporkan kepada ketua RT atau RW dilingkungan masing-masing," sebutnya.
Munziarni memaparkan tahap demi tahapan harus dilakukan masyarakat jika menemukan keluarga bermasalah yang disinyalir akan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Tahap awal laporkan kepada RT atau RW. Lalu RT RW melakukan pendekatan untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi keluarga tersebut dengan melibatkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak yang sudah dibentuk dan di SK kan oleh Kepala Desa atau Lurah se Kabupaten Inhil," paparnya.
Lanjutnya, jika belum bisa diselesaikan, tahapan berikutnya adalah melibatkan Babimkantibmas dan Bhabinsa, dan tahapan selanjutnya ini dilakukan secara berjenjang secara birokrasi dalam tingkat kecamatan. Juga diharapkan kepedulian dari instansi terkait lainnya dan Organisasi Masyarakat serta Organisasi Sosial.
"Jika tidak selesai hingga tingkat kecamatan, sampaikan ke Dinas P2KBP3A Inhil untuk dilakukan konsultasi tentang permasalahan perempuan dan anak. Jika sudah mengarah pada kekerasan laporkan ke UPTD PPA untuk pendampingan kasus," jelasnya.
Munziarni menuturkan, jangan sampai permasalahan dalam keluarga terjadi setiap hari dan berlarut larut, hingga hilang akal sehat dan diluar kendali dalam menyelesaikan masalah tersebut, ini bisa berakibat fatal.
"Semoga kedepannya tidak terjadi lagi kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada kasus pembunuhan seperti ini di Kabupaten Inhil. Mari bantu masyarakat yang mengalami kesulitan, mencari solusi terhadap penyelesaian masalahnya, yakinlah setiap masalah ada solusinya," harapnya.
Selain itu, DP2KBP3A Inhil menegaskan, mendidik anak tidak serta merta harus menuruti keinginan orang dewasa, apalagi diluar jangkauan anak, tapi harus memperhatikan hak-hak anak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Jadi mulailah berubah dan lakukan dari sekarang, karena jika mendidik anak masih harus sesuai kemauan kita dikhawatirkan akan menimbulkan kekerasan pada anak hingga terjadi masalah hukum bagi pelaku kekerasan dan berdampak panjang bagi keluarga," tukasnya. Advertorial
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB

