Terancam Dilaporkan Penada Barang Bekas Oknum KontraktorCs Diduga Mencuri Besi MTQ
Inhu-Diduga Dayat oknum kontraktor pemenang tender mencuri/menggelapkan besi (tongkang) kapal, bekas MTQ Provinsi, yang menelan anggaran pemda yang hampir puluhan miliar, lokasi berada di Danau Raja, Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang tidak masuk di dalam kategori lelang, pada Minggu (06/09/2026).
Salah satu pemuda Kelurahan Kampung dagang dan beserta masyarakat yang enggan di sebutkan namanya sebut saja si Bedul lalu, menceritakan kepada awak media terkait kekecewaannya terhadap diduga kontraktor pemenang lelang aset MTQ Kabupaten Inhu yang berlokasi di tempat wisata Danau Raja.
Lebih jauh dirinya bercerita sedih dan sangat miris kejadian in,"kok ada ya seorang yang paham aturan mau menjual serta menggelapkan aset milik Negara," Ujarnya dengan nada kesal, seraya menyampaikan itu milik negara loh bukan pribadi.
Adapun yang di gelapkan Atau di jual kebarang bekas, seperti, triplek, kuba, baja ringan, pintu toilet dan besi(baja) pagar tongkang, anehnya lagi barang-barang tersebut di jual kepada Pengepul barang bekas bisa dikatakan penada,"Ucap bedul seraya mengatakan saya tau orang tu jual di barang bekas buruk itu kan penada, dimananya yang pasti masih sekitaran Rengat.
Diwaktu yang sama tim pencari pakta berhasil membrowsing melalui situs lelang .Go.id Yang di lelang hanya bangunan astaka bukan keseluruhan yang ada di tongkang atau pun triplek, kuba, baja ringan, pintu toilet dan besi(baja) pagar tongkang,
Kemudian tim pencari fakta juga berhasil mengkonfirmasi memalui pejabat penjual, menginformasikan balang yang di dilelang sesuai, denga barang yang di tampil pada aplikasi lelang,"ujarnya.
Terakhir bedul selaku pemuda kampung dagang meminta kepada aparat dari kepolisian maupun kejaksaan segera menindak tegas terkait apa yang di lakukan oleh oknum kontraktor Cs biar menjadi efek jerah, karna seperti pepetah melayu, "Orang bijak tentu beradap, Orang beradap tentu beriman, orang beriman takkan mau mencuri,
Kemudian bedul juga siap melaporkan kasus ini keranah hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat," Tutup bedul**
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

