Tak Diperpanjangnya SK Guru Non ASN, Alumni HMI Pertanyakan Kepedulian Pemprov Kepri
TANJUNGPINANG, RESONANSI.CO- Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Batam , Sopian, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) kerja ratusan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN di lingkungan SMA dan SMK per 1 Januari 2026.
Sopian menilai Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris belum menunjukkan keberpihakan terhadap para PTK Non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah di bawah naungan Pemprov Kepri.
“Saya sangat menyayangkan sikap Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang dinilai abai terhadap nasib para guru PTK Non-ASN se-Kepri,” kata Sopian, Senin (19/1/2026).
Ia mengungkapkan, informasi terkait tidak diperpanjangnya SK kerja PTK Non-ASN sebenarnya sudah diketahui sejak pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026, sekitar Oktober hingga November 2025.
“Sejak pembahasan APBD 2026, saya sudah mendengar langsung dari rekan-rekan PTK Non-ASN SMA dan SMK bahwa SK mereka tidak akan diperpanjang,” ungkapnya.
Sopian juga menggambarkan suasana emosional yang terjadi di banyak SMA dan SMK di Kepri pada akhir Desember 2025. Saat itu, para guru PTK Non- ASN menggelar acara perpisahan dengan pihak sekolah karena tidak lagi dapat mengajar mulai awal tahun 2026.
“Hampir semua SMA dan SMK menggelar perpisahan. Tangis haru tidak terhindarkan karena para guru PTK Non-ASN ini adalah pendidik tunas bangsa sekaligus tulang punggung keluarga yang menggantungkan hidup dari profesi guru. Jika SK tidak diperpanjang, otomatis mereka tidak bisa lagi masuk dan mengajar di sekolah,” katanya.
Menurut Sopian, para PTK Non-ASN telah berupaya mencari kejelasan dengan mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri serta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait kelanjutan nasib mereka.
“Segala upaya sudah dilakukan, mulai dari menjumpai Kepala BKD hingga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, namun hasilnya belum ada,” ucapnya.
Sopian berharap Pemprov Kepri masih mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Ia menilai alasan masa kerja PTK Non-ASN yang belum mencapai dua tahun sehingga tidak memenuhi syarat pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai aturan Kementerian PAN-RB, seharusnya tidak dijadikan dasar pemutusan kerja secara mendadak. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

