Tak Alami Kenaikan, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik
Jakarta- Sesuai keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik pada Oktober - Desember 2022 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik Juli - September 2022.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, hal tersebut demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional. PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal guna mendukung roda perekonomian masyarakat.
“Kami menyadari kehadiran listrik ini sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambah Darmawan.
Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.
"Penyesuaian tarif listrik Nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara", pungkasnya. Advetorial
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk bulan Oktober 2022 sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
