Skandal Suap Media di DPRD Inhil, Ketua BK: Akan Ditindaklanjuti
TEMBILAHAN- Isi pembicaraan didalam group whatsapp internal milik lembaga legislatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bocor dan tersebar ke publik.
Tak main-main, ternyata isinya diduga ada rencana ingin melakukan suap/membayar kepada salah satu media demi tujuan tertentu, hingga pembicaraan soal 'harapan agar dapat jatah' Rp.5 milyar jika bersedia memberikan terhadap dukungan atas wacana kebijakan Pemkab Inhil dalam peminjaman Rp.200 milyar ke PT SMI (Persero).
Perihal yang rumit itu ternyata membuat badan kehormatan (BK) DPRD Inhil terpaksa harus turun tangan dan angka bicara ke publik.
Pasalnya, isi pembicaraan didalam group aplikasi WhatsApp milik internal DPRD Inhil dilakukan oleh beberapa oknum wakil rakyat yang semestinya menjaga kode etik lembaga.
Siapa sangka, ternyata perkara itu bisa menciderai integritas profesi wartawan atau jurnalistik serta sejumlah perusahaan media di Inhil. Beberapa organisasi Pers dan organisasi Perusahaan media di Inhil memberikan kecaman keras kepada oknum bersangkutan.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh beberapa oknum dewan tersebut sungguh ironis tidak etis dibahas sedemikian rupa, secara pribadi oknum-oknum tersebut merupakan publik figur yang mestinya bisa menjaga lisan dan fikiran, apalagi sebagai wakil dari rakyat.
Wartawan atau Jurnalistik adalah individu atau seseorang yang memang tugas dasarnya adalah mencari berita lalu mempublikasikan ke ruang terbuka, dan sangat tabu jika diukur dengan nominal uang hanya karena sebuah pencitraan.
Saat dikonfirmasi awak media usai rapat sidang paripurna ke-30 DPRD Inhil di Gedung Putih jalan Soebrantas, Tembilahan, pada Senin (1/12/2025) pagi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Inhil, Edi Gunawan atau yang kerap disapa Asun, sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, ia dan 4 anggota BK akan rapat lebih dulu untuk melakukan tindak lanjutnya.
"Ini kan baru terjadi, ya kita akan tindak lanjuti, apakah BK menunggu laporan masyarakat dan dari DPRD seperti apa, dan mungkin kita BK akan rapat dulu seperti apa menindaklanjutinya," kata ASUN kepada awak media, Senin (1/12/2025).
Selain itu, Ketua BK menyebutkan akan melakukan beberapa langkah terukur untuk tindak lanjut berikutnya.
?“Kita akan mencari tahu kenapa chat internal bisa keluar dan tersebar. Itu yang pertama. Kedua, kita juga akan menelusuri isi chat tersebut, terutama terkait pembicaraan soal akan membayar media,” tegas Edi Gunawan.
Menurut Edi Gunawan, kebocoran percakapan internal merupakan hal serius karena menyangkut kehormatan lembaga.
Selain itu, isi percakapan yang menyinggung soal pembayaran media dapat menimbulkan persepsi negatif ditengah masyarakat jika tidak diklarifikasi dengan jelas.
Terkahir, Asun mengatakan akan memberikan sanksi serius kepada yang terbukti melakukan kesalahan fatal yang membuat buruk citra lembaga legislatif DPRD Kabupaten Inhil. AP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

