Sikap Polres Rohul Menghadapi Gugatan Hasil Pilkada Tahun 2024
ROKAN HULU, RESONANSI.CO- Setelah selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Tahun 2024 dan adanya selisih hasil perolehan yang sangat tipis berkisar 3115 suara antara Paslon nomor 1 dan nomor 3 yang dimenangkan oleh Paslon nomor 3 (Anton - Poti).
Polres Rokan Hulu melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Cooling System pada setiap Polsek yang berada di jajaran Polres Rohul. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif pasca Pilkada 2024.
Waka Polres Rohul Kompol Rahmat menerangkan Cooling System yang dilaksanakan guna mencegah adanya gesekan yang berkembang di tengah tengah masyarakat agar suasana sejuk pasca pilkada tetap terjaga.
“Kami mengajak masyarakat, tim sukses, dan simpatisan paslon Pilkada 2024 untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Rokan Hulu. Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan menjaga persatuan meskipun ada perbedaan pilihan,” ujar Waka Polres di Islamic Center, Pasir Pengaraian, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk memperkuat identitas sebagai Negeri Seribu Suluk yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan persatuan. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polres Rokan Hulu berharap masyarakat terus menjaga persatuan dan kerukunan dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi demi keberlanjutan keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan sejuk pasca Pilkada 2024.
Sikap Polres Rohul terhadap gugatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) biasanya bersifat netral, profesional, dan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku.
"Polres sebagai bagian dari institusi Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, termasuk ketika ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau lembaga lain yang berwenang," tegas Rahmat.
Netralitas Polres harus menjaga netralitas dalam proses Pilkada, termasuk dalam menyikapi gugatan. Institusi kepolisian tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau partai politik.
Selanjutnya Pengamanan Sidang atau Proses Gugatan, Polres bertugas mengamankan jalannya proses gugatan, baik di pengadilan maupun di tempat lain, untuk mencegah potensi kerusuhan atau gangguan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Penyelidikan jika Ada Laporan Pelanggaran, Jika dalam proses gugatan terdapat laporan terkait pelanggaran pidana, seperti dugaan kecurangan atau tindakan kriminal lainnya, Polres akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Mediasi selalu dilakukan dalam beberapa kasus, Polres dapat berperan sebagai fasilitator mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa untuk meredam eskalasi konflik di tingkat lokal.
Lanjut, Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu, Polres juga berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan instansi lain untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada, termasuk proses hukum setelahnya, berjalan lancar.
"Apabila terjadi aksi demonstrasi atau protes terkait gugatan Pilkada, Polres biasanya akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

