Sekda Hambali Laporkan Bupati Kampar ke BKN Pusat, Tuduh Evaluasi Pejabat Nonprosedural
BANGKINANG, RESONANSI.CO – Perseteruan antara Bupati Kampar H Ahmad Yuzar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Hambali kian memanas. Jumat (24/10/2025) pagi, Hambali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta untuk melaporkan dugaan pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kampar yang dinilainya tidak sesuai prosedur atau nonprosedural.
Kepada Wartawan, Hambali mengonfirmasi bahwa dirinya baru saja menemui Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Dir Wasdal) BKN Pusat, Andi Anto Mahmud. Dalam pertemuan itu, pihak BKN berjanji akan menelusuri dan memeriksa secara detail seluruh dokumen yang dikirim Pemkab Kampar terkait kegiatan evaluasi dan uji kompetensi pejabat tinggi pratama yang digelar pada 17–19 Oktober 2025 lalu.
“Beliau (Dir Wasdal BKN) mengatakan akan mengecek kembali secara detail dokumen yang masuk dari Pemkab Kampar dan mempelajari substansinya,” ungkap Hambali melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2025).
Menurut Hambali, Dir Wasdal BKN sangat menyayangkan tindakan Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang disebutnya melakukan evaluasi dan uji kompetensi secara sepihak.
“Beliau (Dir Wasdal) juga kaget mendengar penjelasan saya. Katanya, sangat disayangkan seorang bupati yang berlatar belakang birokrat melakukan tindakan semena-mena dalam pelaksanaan evaluasi,” ujar Hambali.
Hambali menegaskan, laporan yang disampaikan ke BKN Pusat masih bersifat lisan.
“Saya sempat bertanya, apakah perlu disampaikan secara tertulis? Beliau bilang tidak usah, kecuali nanti diminta secara resmi, baru saya siapkan,” jelasnya.
Langkah Hambali ke BKN Pusat ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan dirinya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan itu, sejumlah hal teknis mengenai pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi di Kampar turut dibahas.
“Secara administrasi memang cukup, tapi secara isi dan substansinya akan dicek lebih dalam,” kata Hambali menirukan pernyataan Dir Wasdal BKN.
Hambali yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar sejak 22 Desember 2023 hingga pelantikan Bupati defenitif pada 20 Februari 2025, menilai kegiatan evaluasi yang dilakukan Ahmad Yuzar janggal.
Menurutnya, dalam waktu enam bulan, Pemkab Kampar telah dua kali menggelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama, padahal sebagian pejabat baru saja mengikuti evaluasi sebelumnya.
“Ada pejabat eselon II yang belum dua tahun menjabat sudah disuruh ikut evaluasi lagi. Padahal dulu panitianya dia sendiri (Ahmad Yuzar) saat masih menjadi Pj Sekda Kampar,” ungkap Hambali.
Ia menambahkan, dirinya selaku Sekda tidak pernah dilibatkan maupun menandatangani surat resmi kegiatan tersebut.
“Suratnya tidak pernah saya teken. Semua dilakukan tanpa melibatkan saya,” tegasnya.
Hambali mengaku lega setelah menyampaikan laporan ke dua lembaga pusat, yakni Kemendagri dan BKN.
“Saya merasa tenang karena semua sudah saya sampaikan. Tujuan saya bukan untuk memperkeruh suasana, tapi demi tegaknya aturan dan kebenaran dalam roda pemerintahan,” ucapnya.
Bupati Tutup Komunikasi
Di sisi lain, Hambali mengungkapkan bahwa dirinya tetap berupaya menjalankan tugas sebagai Sekda secara profesional, termasuk mencoba menjalin komunikasi dengan Bupati Ahmad Yuzar. Namun, ia mengaku upayanya tidak mendapat respons.
“Saya sudah berusaha komunikasi, tapi beliau tidak membuka ruang. Saya telepon tidak diangkat, surat juga tidak ditanggapi. Tugas saya sudah saya jalankan, kalau beliau tidak mau menanggapi ya bagaimana lagi,” tutur Hambali.
Sementara itu, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi Resonansi.co melalui pesan pendek Whatsapp pada Jumat sore (24/10/2025), hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan. HYP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB

