Riau Segera Miliki Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas
PEKANBARU – Mengawali awal tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna perdana sekaligus pembukaan masa sidang II tahun 2025. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dan dihadiri Pj Sekda Riau, Taufiq OH bersama unsur jajaran Forkopimda.
Dalam pembahasannya, terdapat penyetujuan ke tahap lanjutan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ranperda ini dapat menjadi langkah konkret dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Riau.
Dikatakan, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, rekomendasi ini disusun setelah melalui pembahasan mendalam, termasuk analisis terhadap naskah akademik dan draft Ranperda. Pembulatan serta pengharmonisasian Ranperda dilakukan oleh Bapemperda DPRD Riau dan telah mendapatkan arahan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ranperda ini tidak hanya merupakan perintah undang-undang, tetapi juga menjadi prioritas yang harus diterapkan pada tahun 2025,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (02/01)
Dijelaskan, Kemendagri telah memberikan lampu hijau atas pembentukan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya regulasi untuk menjamin kesetaraan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
Sehingga, dengan rapat yang dilakukan Bapemperda bersama Kemendagri memberikan beberapa catatan penting. Satu di antaranya adalah agar Ranperda ini diintegrasikan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memiliki alokasi dana yang memadai.
"Kemendagri meminta agar fermentasi Perda ini dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran," jelasnya.
Diterangkan, berdasarkan rapat tersebut telah direkomendasikan agar unit-unit pelayanan disabilitas diperbanyak di berbagai instansi, seperti dinas koperasi dan UMKM. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik yang lebih inklusif, terutama di sektor ekonomi dan usaha kecil.
Namun, satu poin yang menjadi perhatian adalah pengaturan unit pelayanan disabilitas di tingkat pendidikan tinggi. Kemendagri menilai bahwa hal ini berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu dikaji lebih lanjut agar tidak berbenturan dengan regulasi lainnya, terutama terkait sanksi yang sulit ditindaklanjuti.
"Selanjutnya, Kemendagri meminta agar unit-unit pelayanan disabilitas diperbanyak di dinas-dinas seperti UMKM koperasi dan lain-lain. Berikutnya, perlu dikaji apakah unit pelayanan disabilitas di penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu diatur karena bukan wewenang pemerintah provinsi apalagi menyangkut sanksi yang sulit ditindaklanjuti," terangnya.
Ia berpesan masukan dan catatan dari Kemendagri ini dapat dijadikan pedoman dalam pembahasan Ranperda tahap selanjutnya. Dengan begitu, rancangan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya layanan yang lebih inklusif di Provinsi Riau.
"Berdasarkan uraian tersebut di atas diharapkan bahwa masukkan serta catatan-catatan Bapemperda di dalam rekomendasi ini menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya. Maka pembahasan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini dapat dilanjutkan." pungkasnya. MCR
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB

