RDP Komisi II DPRD Kampar Ungkap Dua Versi Kasus Dugaan Pelecehan Guru PPPK SD
BANGKINANG - Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendalami dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
RDP tersebut menghadirkan IP selaku korban dan keluarga serta melibatkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi sekaligus pendalaman terhadap laporan dugaan pelecehan yang disampaikan oleh IP.
“Kami memanggil pelapor dan menghadirkan Dinas Dikpora serta BKPSDM untuk mendalami dugaan pelecehan yang melibatkan M, oknum guru SD di Desa Mentulik,” kata Tony usai RDP, Senin (19/1/2026).
Tony mengungkapkan, berdasarkan hasil mediasi sementara, sebelumnya telah ada laporan ke kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut berakhir dengan perdamaian.
“Dalam kesepakatan perdamaian itu disimpulkan tidak terdapat unsur dugaan pelecehan seksual. Ini menjadi salah satu poin yang kami catat,” ujarnya.
Meski demikian, Tony menegaskan terdapat perbedaan keterangan antara pelapor dan terlapor. Pelapor menyatakan dirinya merupakan korban pelecehan seksual, sedangkan pihak terlapor mengklaim hubungan yang terjadi merupakan hubungan spesial atau suka sama suka, meskipun diakui sebagai hubungan yang tidak dibenarkan.
“Ada dua versi keterangan. Pelapor menyebut dirinya korban pelecehan seksual, sementara terlapor mengakui adanya hubungan spesial yang bersifat suka sama suka. Ini tentu perlu pendalaman lebih lanjut,” kata Politisi Demokrat ini.
Atas perbedaan tersebut, Komisi II DPRD Kampar berencana melakukan konfrontir dengan memanggil kedua belah pihak secara bersamaan, termasuk meminta alat bukti pendukung.
“Kami akan mengonfrontir kedua pihak dan meminta alat bukti. Jika memang ada hubungan spesial, tentu bisa dibuktikan melalui komunikasi yang bersifat personal. Sebaliknya, jika tidak, maka komunikasi yang ada seharusnya bersifat normatif dan berkaitan dengan pekerjaan,” tegasnya.
Tony menambahkan, DPRD Kampar akan mengawal kasus ini secara objektif dan transparan hingga memperoleh kejelasan hukum.
Sementara itu, Indah, perwakilan keluarga IP, menegaskan bahwa pihak keluarga meminta agar oknum guru PPPK tersebut diberhentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Indah, dugaan pelecehan terhadap adiknya telah berlangsung sejak 2022, namun baru dilaporkan secara resmi pada 2025 karena adanya tekanan dan permintaan penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak terlapor.
“Saat itu ayah kami sedang berada di tanah suci. Adik kami ditekan untuk diam dan berdamai, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada penyelesaian yang jelas,” ujar Indah.
Ia menegaskan bahwa keluarga tidak pernah menyepakati perdamaian dalam perkara dugaan pelecehan. Kesepakatan damai yang pernah terjadi, kata dia, hanya berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Itu perkara ITE, bukan kasus pelecehan. Dua hal ini berbeda,” tegasnya.
Indah menambahkan, keluarga berharap ada keputusan tegas dari pemerintah daerah dan penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami ingin pelaku diberhentikan dan dihukum sesuai perbuatannya. Kami akan tetap menempuh jalur hukum sampai tuntas,” pungkasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

