Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
PEKANBARU – Sekitar 200 perusahaan, mulai dari skala mikro hingga besar di Kota Pekanbaru, tercatat belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena kepesertaan jaminan sosial merupakan kewajiban perusahaan sekaligus hak para pekerja.
Temuan tersebut mengemuka dalam sosialisasi perizinan berusaha yang diintegrasikan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 139 perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai kewajiban perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi tenaga kerja.
"Ini bukan sekadar kewajiban administratif yang bisa ditunda-tunda, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata bagi tenaga kerja yang menghadapi berbagai risiko dalam bekerja," ujar Masykur.
Ia mengatakan, penyediaan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja akan lebih tenang dalam menjalankan tugas sehingga berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan.
Masykur juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Pekanbaru agar segera memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan, Pemko Pekanbaru akan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Langkah yang dilakukan meliputi pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap perizinan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan jaminan sosial bagi pekerjanya. Mila
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

