Ratusan Mustahik di Bungaraya, Siak Terima Zakat Konsumtif
Bungaraya--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Tahap II di Kecamatan Bungaraya di Masjid Muhajirin, Kecamatan Bungaraya, Senin (14/7/2025).
Penyerahan zakat itu, dilakukan upaya meringankan beban ekonomi para mustahik di kecamatan Bungaraya yang mayoritas para petani. Zakat pola konsumtif di serahkan langsung oleh Bupati Siak Afni.
"Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat untuk tahap ke II di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan yang diberikan, bisa meringankan beban para mustahik," ujar Afni.
Afni juga meminta kepada para mustahik, mendoakan para muzakki harta yang di keluarkan menjadi berkah dan sehat selalu dan dimurahkan rizkinya.
"Bapak ibu, yang menerima zakat hari ini, semoga lancarkan rizkinya. Harapan kami tahun depan ada yang menjadi muzakki dan menyalurkan zakat untuk saudaranya yang lain," sebutnya.
Afni mengingatkan masyarakat yang menyalurkan zakat hendaklah di lembaga resmi seperti Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung dan Kecamatan.
"Karena zakat yang keluarkan amanah dan tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Afni juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Siak, yang telah banyak membantu masyarakat yang tergolong ke dalam mustahik zakat.
"Kami berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak, banyak membantu Pemda khususnya masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan," sebut Bupati mantan jurnalis itu.
Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan, jumlah Pengumpulan Zakat Murni UPZ pada Tahap II di Kecamatan Bungaraya sebesar Rp309.202.000. Jumlah yang akan disalurkan pada Tahap II sebesar Rp463.300.000, artinya Baznas Siak menambah Rp154.098.000, atau sekitar 33 persen.
"Penerima zakat Pola Konsumtif atau (Biaya Hidup) sebanyak 356 Mustahik, masing-masing mendapatkan Rp750 ribu. Kemudian mustahik bantuan guru ngaji tradisional sebanyak 9 mustahik masing-masing mendapatkan Rp1 juta," terangnya.
Selain itu, ada juga mustahik penerima zakat Pola Usaha Produktif atau Bantuan Ternak Sapi sebanyak 9 Mustahik masing-masing mendapatkan Rp10 juta.
"Selain untuk ternak sapi, juga ada bantuan Ternak Kambing sebanyak 12 Mustahik masing-masing mendapatkan Rp7 juta. Selanjutnya Bantuan Modal Usaha Dagang sebanyak 3 Mustahik per orang terima Rp4.450 ribu," jelas Ketua Baznas Kabupaten Siak itu.
Lansia penerima zakat pola konsumtif Ngetemi (70) warga Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, mengucap syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada nya.
"Alhamdulillah, senang sekali saya dapat bantuan ini. Uang ini bisa nambah beli kebutuhan sehari-hari. Semoga yang ngasih zakat dilancarkan rezekinya, aamiin. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

