Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025, Persoalan Hukum Masih Jadi Prioritas Koppsa-M
Kampar - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), laksanakan Rapat Anggota Tahunan, (RAT), tahun buku 2025. kegiatan RAT ini di hadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, serta ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-M. Sabtu (14/02)
Dalam pelaksanaan RAT, juga di sampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas koperasi, untuk program kerja 2025. Dimana seluruh peserta rat yang hadir, yang terdiri dari para petani, yang menjadi bagian dari anggota koperasi, menyetujui penyampaian laporan pertanggungjawaban yang sudah di sampaikan.
Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengatakan, pelaksanaan RAT juga menjadi agenda rutin tahunan, yang harus di laksanakan. "Pelaksanaan RAT, memang menjadi kewajiban untuk seluruh koperasi, yang menandakan bahwa koperasi tersebut masih aktif dan sehat, " ujarnya.
Pada pelaksanaan RAT yang di lakukan, juga untuk merumuskan program kerja, yang akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Salah satunya melakukan penyempurnaan kerja, terkait peremajaan tanaman, serta pengembangan potensi perkebunan yang harus di lakukan.
"Ya kita ketahui, memang ada beberapa item yang menjadi keputusan, dalam rapat yang sudah di laksanakan. Terutama dalam melakukan penyempurnaan kerja, untuk pengembangan potensi perkebunan yang harus di lakukan, " tambahnya.
Selain itu, sampai saat ini Koppsa-M masih terfokus, kepada berbagai persoalan hukum yang saat ini masih di hadapi. Baik persoalan hukum pidana, berupa dugaan pengerusakan dan pemalsuan dokumen, serta hukum perdata yang saat ini masih menunggu tahapan kasasi di Mahkamah Agung, (MA).
"Ada beberapa persoalan yang dimana hasil dari pelaksanaan RAT tahun 2025 yang lalu, yang sampai saat ini masih belum tuntas. Yakni persoalan hukum, baik persoalan pidana atau perdata, yang saat ini statusnya masih berproses, baik di tingkat penyidikan, dan kasasi di MA, " ujarnya lagi.
Nusirwan menegaskan, menurutnya sejauh ini potensi kebun kelapa sawit yang ada di Koppsa-M, sudah menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Peremajaan tanaman non produktif juga di lakukan, dengan dana swadaya dari Koppsa-M.
"Alhamdulillah ya, sejauh ini proses pembangunan ulang kebun yang ada, sudah berjalan sesuai dengan rencana. Kita juga melakukan tanam ulang di lokasi kebun yang gagal, dan non produktif, yang kita biayai dengan dana swadaya, " tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang, (Kabid) badan hukum, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ignatius Bona Sakti berharap, keberadaan Koppsa-M dapat terus berkembang dan lebih baik lagi. "Dalam hal ini , Kementrian Koperasi juga sangat memberikan apresiasi, terhadap pelaksaan RAT Koppsa-M, yang sudah di laksanakan," ujarnya.
Pihaknya juga berharap, apa yang di hasilkan melalui RAT ini, akan membawa dampak positif, terhadap kemajuan koperasi kedepannya. "Jadi intinya pelaksanaan RAT ini, untuk merumuskan apa saja yang menjadi evaluasi dan program kerja yang dapat di capai kedepannya, " tambahnya.
Ignatius juga berharap, Koppsa-M tidak hanya memanfaatkan pengembangan potensi perkebunan kelapa sawit, namun juga dapat melirik berbagai potensi ekonomi lainnya. "Kita berharap, tidak hanya pengembang potensi di bidang pertanian dan perkebunan ya, namun juga merambah ke sektor ekonomi lainnya yang bisa menguntungkan, " tuturnya lagi.
Ada beberapa kesepakatan yang di ambil melalui RAT yang sudah di laksanakan, salah satunya adalah pengembangan potensi perkebunan, dan penyelesaian persoalan hukum, baik pidana dan perdata, yang sampai saat ini sedang berjalan.
Para petani juga masih berharap, dengan kembali bangkitnya perekonomian Koppsa-M, dapat berimbas pada peningkatan hasil panen, dan gaji untuk para petani kedepan. (Her)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

