Pulihkan Lahan Eks PT Torganda, Kelompok Reboisasi Mandiri Gelar Penanaman Pohon
ROKAN HULU — Upaya penghijauan dan pemulihan lahan terus dilakukan masyarakat. Kelompok Tani Reboisasi Mandiri pimpinan Paimin menggelar kegiatan penanaman pohon di areal eks PT Torganda AFD XV, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Sekitar 500 peserta turut ambil bagian dalam aksi penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya memulihkan kawasan.
Pimpinan Kelompok Tani Reboisasi Mandiri, Paimin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata masyarakat untuk menghijaukan kembali lahan dan mendorong kesadaran bersama agar kawasan dapat dijaga serta dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan. Kami ingin kawasan ini kembali hijau dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujar Paimin.
Menurutnya, kegiatan reboisasi tidak hanya berhenti pada proses penanaman. Pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutan tanaman menjadi bagian penting agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Keterlibatan sekitar 500 peserta menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap gerakan penghijauan tersebut. Para peserta bersama-sama melakukan penanaman pohon di sejumlah titik kawasan AFD XV.
Paimin juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga tanaman yang telah ditanam serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan.
“Menanam pohon adalah awal dari sebuah proses. Setelah ini yang paling penting adalah menjaga dan merawatnya bersama-sama,” katanya.
Namun, kegiatan penanaman tersebut mendapat penolakan dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang saat ini menguasai lahan eks PT Torganda tersebut.
Dalam surat yang disampaikan Asisten Umum PT APN Kebun Batang Kumu II, Has Yanto, disebutkan bahwa pihak perusahaan tidak memberikan izin kepada Kelompok Tani Reboisasi Mandiri pimpinan Paimin untuk melakukan kegiatan di areal PT APN Kebun Batang Kumu II.
“Ses uai dengan perintah/instruksi pimpinan PT APN, tidak diberikan izin kepada Kelompok Tani Reboisasi Mandiri pimpinan Paimin untuk melakukan kegiatan apa pun di areal PT APN Kebun Batang Kumu II,” demikian isi surat tersebut.
Pihak PT APN juga meminta Kelompok Tani Reboisasi Mandiri menyelesaikan terlebih dahulu surat yang dibuat instansi pemerintah, dalam hal ini Dinas Kehutanan, kepada pihak PT APN yang telah diberikan wewenang mengelola lahan yang disita negara berdasarkan rekomendasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Surat tersebut juga menyinggung rencana kegiatan penanaman kembali kayu-kayuan di areal perkebunan PT APN Batang Kumu II yang berada di kawasan Hutan Lindung Sei Mahato.
Di sisi lain, Kelompok Tani Reboisasi Mandiri tetap menilai penghijauan dan pemulihan kawasan merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan pemeliharaan dan pengawasan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar. Nurdin
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

