Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung
KAMPAR- Kepala Dinas Sosial Kampar, Zamzami melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rosmiaty, SH. MM mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Kampar menjadi daerah di Provinsi Riau yang mampu melakukan progres terbaik dalam melaksanakan Ground Check (GC) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
"Dari pendataan ini akan menjadi cikal bakal penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia," ujarnya kepada resonansi.co di Bangkinang, Senin (19/5/2025).
Ia mengatakan bahwa DTSEN ini merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pada tahap awal Kabupaten Kampar memiliki data umum sebesar 32.293 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Saat ini Kabupaten Kampar menjadi progres tertinggi dalam menyelesaikan tugas yang diberikan Kemensos yaitu Ground Check DTSEN Dengan data awal 32.293 KPM, sudah dilaksanakan 29.036 KPM dengan persentase 89.91 persen," ujarnya.
Rosmiaty menyebut DTSEN ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial dengan memastikan bahwa data penerima bantuan akurat dan terkini. "Data ini juga memuat informasi tentang keluarga dan individu, seperti data demografi, kondisi sosial-ekonomi dan kebutuhan," ucapnya.
Data ini juga akan digunakan untuk Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non- Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pendataan ini dilakukan oleh pendamping PKH yang berjumlah 97 orang yang tersebar di 21 Kecamatan.
"Peran pendamping PKH inilah yang melakukan pendataan door to door, sehingga progres persentase sangat tinggi," ujarnya.
Disamping itu, Rosmiaty mengatakan peran perangkat desa sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa program pendataan ini bukan menjadi mutlak keputusan dari pendataan yang dilakukan oleh pendamping.
Masih banyak ditemukan bahwa persepsi masyarakat apabila sudah terdata maka akan mendapatkan bansos. "Hal ini keliru dikarenakan pendataan bersifat pengumpulan data. Wewenang untuk penentuan penerimaan bansos merupakan keputusan Kemensos RI," jelasnya.
Kedepannya data DTSEN ini akan digunakan atau sebagai pedoman dalam penyaluran Bansos yang mana sebelumnya memakai data DTKS.
"Serta data ini juga akan menjadi acuan bagi program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial yang merupakan program asta cita Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya. Herdi
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
