Program Kader Pajak di Batam Fokus pada Sosialisasi dan Penyampaian Surat PBB
Batam-Resonansi.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam meluruskan informasi yang beredar terkait keterlibatan Ketua RT dan RW dalam program kader pajak. Bapenda menegaskan, RT/RW tidak memiliki tugas mendata maupun menagih pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. (5/8/2026)
Program kader pajak yang telah dibentuk dan mulai berjalan di sejumlah lingkungan RT di Kota Batam sejak beberapa bulan lalu bertujuan untuk membantu penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sekretaris Bapenda Kota Batam, Ulik Mulyawan, mewakili Kepala Bapenda Azmansyah, menjelaskan bahwa keterlibatan RT/RW hanya sebatas merekomendasikan warga yang dinilai layak menjadi kader pajak di lingkungan masing-masing.
"RT dan RW hanya merekomendasikan siapa yang menjadi kader pajak di lingkungan mereka. Kader inilah yang nantinya membantu menyampaikan surat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran pajak," ujar Ulik, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kader pajak bertugas membantu mendistribusikan surat-surat dari Bapenda kepada masyarakat sekaligus memberikan informasi mengenai tata cara pembayaran pajak yang mudah. Untuk menunjang tugas tersebut, para kader juga akan mendapatkan pembekalan melalui bimbingan teknis.
Ia mengatakan, pada tahap awal program ini difokuskan pada penyampaian surat PBB kepada masyarakat di kawasan perumahan. Program tersebut bahkan telah berjalan dengan baik di sejumlah lingkungan.
Ulik menegaskan, hingga saat ini tidak ada penugasan kepada RT/RW maupun kader pajak untuk mendata kendaraan atau mengambil data wajib pajak kendaraan bermotor.
"RT dan RW tidak boleh mengambil data pajak kendaraan. Data perpajakan tidak bisa diakses sembarangan. Yang berjalan saat ini hanya terkait PBB," tegasnya.
Ia menilai polemik yang muncul belakangan ini dipicu oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi, sehingga berkembang anggapan bahwa RT/RW akan dilibatkan dalam pendataan maupun penagihan pajak kendaraan.
Padahal, kata dia, pemerintah memahami beban tugas RT dan RW yang selama ini sudah cukup banyak, mulai dari pelayanan administrasi warga, menjaga kebersihan lingkungan hingga mendukung keamanan di wilayahnya.
"Karena itu, peran kader pajak hanya untuk membantu memastikan surat dan informasi perpajakan dapat diterima masyarakat dengan baik," jelasnya.
Selain mendapatkan pembekalan, para kader pajak juga akan menerima insentif yang telah disiapkan melalui mekanisme anggaran pemerintah.
Ke depan, Bapenda membuka peluang memperluas fungsi kader pajak untuk membantu penyampaian informasi mengenai jenis pajak lainnya. Namun, Ulik memastikan peran tersebut tetap sebatas sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat, bukan melakukan pendataan ataupun penagihan pajak kendaraan bermotor. (HL)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

