Polresta Pekanbaru Sosialisasi Materi Uji Praktik SIM C Pola Terbaru
Pekanbaru -Polri telah mengubah metode uji praktik pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua. Metode yang paling jelas diubah yakni meniadakan metode angka 8 diganti menjadi metode huruf S.
Polresta Pekanbaru melakukan sosialisasi ke masyarakat soal perubahan materi uji praktik SIM C ini. Masyarakat sudah bisa mengikuti ujian praktik SIM di RSDC Rumbai Pekanbaru milik Satlantas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian ikut mencoba praktik ujian SIM dengan pola S tersebut Selasa (8/8). Jefri terlihat santai dan sesekali tersenyum saat menjajal lintasan ujian SIM C itu.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik kedinasan polisi, Jefri terlihat lihai membawakan motor matic tersebut. Dia memberikan contoh di depan masyarakat yang hendak mengikuti ujian SIM.
"Ada tiga poin yang dirubah. Pertama, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag serta slalom test. Kedua, uji membentuk angka 8 diganti dengan huruf S. Ketiga, untuk ukuran jalur diperlebar dari satu setengah kali lebar kendaraan menjadi dua setengah kali lebar kendaraan," kata Jefri.
Setelah dilaksanakan, Jefri pada percobaan pertama langsung lulus tes. Untuk melaksanakan uji praktik ini, Polresta Pekanbaru telah menyiapkan dua jenis motor untuk digunakan peserta, yakini jenis metik dan manual.
"Kita menindaklanjuti dan segera memperkenalkan metode praktik yang baru kepada masyarakat untuk ujian praktek pembuatan SIM," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu
Menurut Jefri, untuk mengikuti uji praktik SIM, pihaknya telah menyiapkan instruktur yang akan menjelaskan, memperagakan serta memberikan klinik pembinaaan para peserta uji.
"Tempat yang cukup memadai dan track yang akan dilalui oleh peserta sudah siap. Petugas, pelatih memperagakan bagaimana cara untuk melewati ujian ini," tuturnya.
Jefri menjelaskan, pada awal trek kecepatan rata-rata yang harus diperhatikan oleh peserta adalah 30 kilometer per jam dan melakukan pengereman sebelum garis batas yang telah ditentukan.
"Pada saat persiapan menuju ke titik start adalah 30 KM per jam. Dari titik start kecepatan untuk trek berikutnya disesuaikan dengan kecepatan pengendara, fleksibelitas dan kemampuan mengendalikan kendaraan. Ini semua sudah dikaji oleh ahli di Korlantas Polri sehingga ditetapkan 30 kilometer per jam dari titik awal menuju titik start," jelasnya.
Kasat Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina mengatakan pihaknya juga memberikan jaminan ke masyarakat ujian praktik SIM dilaksanakan sampai lulus.
"Apabila peserta uji tidak lulus, maka akan diberikan kesempatan untuk mengulang sampai lulus. Kita kasih kesempatan," kata Gitta.
Untuk uji praktik SIM metode S ini akan lebih mudah karena selain metode yang telah berubah, jarak lajurnya juga sudah diperlebar.
"Kalau dulu agak sempit sekarang sudah diperlebar dua kali dari biasanya. Dipermudah lagi, tergantung masyarakat itu benar-benar terampil menggunakan sepeda motor atau baru bisa naik sepeda motor," pungkasnya. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

