Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (S alias S)(32) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat kotor 17,26 gram.
Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.50 WIB di kediaman tersangka yang berada di Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Uban, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba terkait aktivitas mencurigakan tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Adam Effendi langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit handphone merek Realme 5i yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai penjual atau pengedar. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
