Plt Gubri SF Hariyanto: Perlindungan Anak Harus Dilakukan Secara Terpadu dan Berkelanjutan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan Pemprov Riau sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau yang menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak melalui pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
"Perlindungan anak harus diperkuat melalui pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan guna melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah. Penguatan layanan pengaduan, pendampingan, bantuan hukum, rumah aman, serta pemulihan korban menjadi perhatian utama," ujar SF Hariyanto dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, Ranperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Pembaruan regulasi ini dinilai penting agar kebijakan perlindungan anak tetap relevan dengan dinamika sosial dan tantangan yang terus berkembang.
"Ranperda ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013 dengan menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Termasuk penguatan pemenuhan hak anak, fasilitas ramah anak, forum anak, dan perlindungan bagi kelompok anak rentan," jelasnya.
SF Hariyanto menegaskan bahwa keluarga memegang peran sentral dalam perlindungan anak. Karena itu, penguatan pendidikan moral dan karakter harus berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan yang diterapkan pemerintah.
Selain itu, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak yang berada dalam kelompok rentan agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.
"Penguatan peran keluarga, pendidikan moral dan karakter, perlindungan anak rentan, serta pencegahan kekerasan dan eksploitasi harus menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan perlindungan anak," katanya.
Ia juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi digital. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi juga harus mencakup ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.
"Kami mendukung penguatan perlindungan anak di ruang digital, ketahanan keluarga, serta sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang efektif dan berkelanjutan. Perlindungan anak harus dilaksanakan secara komprehensif melalui pemenuhan hak anak, penguatan keluarga dan masyarakat, serta pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak," ungkapnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto berharap Ranperda tersebut dapat melahirkan regulasi yang implementatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah.
"Ranperda ini disusun untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, termasuk pemenuhan hak anak, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan layanan, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," tuturnya.
Pemprov Riau juga berkomitmen memperhatikan penguatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), literasi digital keluarga, partisipasi Forum Anak, serta perlindungan anak di wilayah pesisir, perkebunan, daerah terpencil, dan kawasan rentan lainnya.
Seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Riau, kata SF Hariyanto, akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda bersama panitia khusus sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

