Plt Gubernur Riau Ungkap Akar Konflik Agraria, Soroti Tata Kelola dan Perizinan
PEKANBARU- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memaparkan sejumlah faktor utama penyebab konflik agraria di Provinsi Riau yang dinilai bersifat kompleks dan saling berkaitan.
Menurutnya, konflik agraria tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan harus dilihat melalui pendekatan yang terstruktur, mulai dari aspek tata kelola, sejarah penguasaan lahan, perizinan, hingga tekanan ekonomi masyarakat.
“Persoalan konflik agraria di Riau perlu dilihat secara menyeluruh. Salah satunya dari sisi tata kelola yang belum sinkron antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan,” ujarnya di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, ketidaksinkronan tersebut menimbulkan tumpang tindih kebijakan antara administrasi daerah dan ketentuan kehutanan nasional, sehingga memicu ketidakpastian hukum di lapangan.
“Ada kondisi di mana lahan yang secara administrasi sah di daerah, di sisi lain masuk dalam kawasan hutan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” katanya.
Selain itu, faktor sejarah penguasaan lahan juga menjadi penyebab utama konflik yang hingga kini belum terselesaikan. Banyak lahan perkebunan masyarakat, khususnya kelapa sawit, telah dikelola sejak 1980-an hingga 1990-an.
Namun, penetapan kawasan hutan dilakukan setelahnya tanpa diikuti penyelesaian terhadap hak-hak yang telah ada, sehingga memunculkan perbedaan persepsi antara masyarakat dan aspek legal formal. “Akibatnya, masyarakat merasa memiliki lahan, tetapi secara hukum belum sepenuhnya diakui,” ujarnya.
Dari sisi perizinan, ia menilai pengelolaan pada masa lalu belum terintegrasi, sehingga menimbulkan tumpang tindih izin. Kondisi tersebut menyebabkan berkembangnya kebun di kawasan yang tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan aspek legalitas secara penuh, termasuk hak guna usaha (HGU). “Kondisi ini menjadi pemicu konflik yang terus berulang,” tegasnya.
SF Hariyanto juga menyoroti faktor ekonomi sebagai pendorong konflik agraria. Kelapa sawit sebagai komoditas utama memiliki nilai ekonomi tinggi, sementara akses masyarakat terhadap lahan legal masih terbatas.
Akibatnya, sebagian masyarakat memanfaatkan lahan yang secara hukum bermasalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Tekanan ekonomi dan keterbatasan akses lahan mendorong masyarakat memanfaatkan kawasan yang secara hukum belum jelas statusnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelesaian konflik agraria memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaborasi seluruh pihak agar dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Adv
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

