Pimpin Upacara Bersama, Kadis Perikanan Rohil Minta ASN Disiplin Waktu Dan Tertib Administrasi
Rohil -- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil Muhamad Amin ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk selalu disiplin waktu masuk kerja serta mampu melaksanakan tertib administrasi.
Demikian disampaikan Muhammad Amin saat memimpin upacara bersama di lingkungan Pemkab Rohil yang rutin dilaksanakan setiap minggu pada hari pertama masuk kerja, Senin (26/8/2024) di halaman Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
Dikatakan M.Amin, membangun kedisiplinan itu memang suatu pekerjaan yang berat dalam merubahnya, dari yang tidak disiplin mau dirubah ke disiplin itu butuh kekuatan hati dan niat untuk sampai menuju pada titik keseimbangan.
" Jadi kalau kita biasa tidak disiplin, untuk merubahnya menjadi orang yang disiplin memang agak berat, tapi kita akan bisa merubah itu dengan pengorbanan, pemaksaan terhadap diri kita sendiri serta niat yang tulus," kata M.Amin.
Lanjutnya ," disiplin datang dari membiasakan diri untuk selalu bertanggung jawab dalam pekerjaan dengan tepat waktu. Jika dia membiasakan diri datang jam 7.30 pasti dia akan selalu ingin datang jam 7.30, tapi kalau dia datangnya selalu jam 09:00 atau jam 10.00 itu akan tetap datang pada jam 9 atau jam 10 walau secara aturan kerja harus hadir pada jam 08:00 pagi," terangnya.
Artinya membangun kedisiplinan itu, terang Amin lagi bahwa pada awalnya sulit untuk menuju titik keseimbangan, kita perlu memaksakan diri pada sampai titik tahap itu. Jadi tidak mungkin selama ini kita datang jam 8 tiba-tiba besok pagi mulai datang jam 07.30 itu butuh keajaiban.
" Untuk menjadi orang yang disiplin perlu berangsur-angsur dilatih dengan niat yang kuat hingga sampai menuju titik keseimbangannya, tapi itu bukan dipaksakan namun seharusnya datang dari kesadaran kita sendiri," jelasnya.
Muhammad Amin juga mengharapkan ASN dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam membuat tata naskah dinas. Bagi ASN harus mengetahui dengan baik dengan membaca Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata naskah dinas, dimana sudah ada penomoran, sudah ada formatnya, tinggal mengikuti saja.
" Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Permendagri ini berlaku secara otomatis untuk seluruh pemerintah daerah," ucapnya.
Begitu juga terkait dengan perencanaan, dijelaskannya dimana ilmu-ilmu bidang perencanaan seperti menyusun RKA, DPA itu merupakan pekerjaan yang banyak dibutuhkan di setiap kantor dan itu semuanya dibutuhkan kantor. Serta ilmu pengadaan barang dan jasa setiap kantor melaksanakan kegiatan barang dan jasa ada baiknya kalaupun kita belum memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa minimal kita paham dan mengerti tentang pengadaan barang dan jasa.
Upacara bersama juga di hadiri Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Plt. Asisten III Samsuri serta para Kepala OPD beserta staf dilingkungan Pemkab Rohil. Sementara untuk pelaksanaan upacara dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rls/ indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

