Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu ke Kendari
Pekanbaru - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dua wanita calon penumpang, masing-masing berinisial LI dan SDA, terpaksa batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus sabu siap edar dengan total berat 2.003 gram.
Aksi penyelundupan ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore, berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara.
“Awalnya petugas kita bersama Avsec mencurigai dua koper milik calon penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” ungkap Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, Sabtu (4/10).
Danlanud mengapresiasi kesigapan petugas gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan kedua koper yang mencurigakan berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di jalur udara,” tegasnya.
Hasil pengecekan, diketahui koper tersebut akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari.
“Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Danlanud.
Untuk memastikan kecurigaan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan manual dan hasilnya ditemukan delapan bungkus sabu.
Paket-paket tersebut dibungkus dengan pakaian agar tampak seperti isi koper biasa. Sedangkan, hasil uji Narkotest Bea Cukai yang langsung dilakukan memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Kedua wanita tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai yang bertugas di bandara selanjutnya menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.
“Barang bukti sabu itu secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
