Perumdam Tirta Siak Soroti Pemborosan Air Tanah pada Produksi Air Minum Isi Ulang
PEKANBARU – Perumdam Tirta Siak memaparkan sistem pelayanan air minum yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Pekanbaru. Selain itu, perusahaan daerah tersebut juga menyoroti tingginya volume air yang terbuang dalam proses produksi air minum isi ulang yang menggunakan sumber air tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Siak, Suryana Hakim, menjelaskan bahwa saat ini pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Pekanbaru dibagi dalam beberapa zona dengan pola pengelolaan yang berbeda.
Menurutnya, untuk Zona 2, pelayanan air minum dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bersama PT Tirta Madani. Sementara itu, pelayanan di Zona 3 dikelola oleh PT Tirta Riau dengan sistem kerja yang hampir serupa.
“Setiap zona memiliki sistem pelayanan yang berbeda. Pada Zona 1, sumber air baku berasal dari Danau Buatan di Rumbai Timur. Sedangkan untuk Zona 2, air baku diambil dari Sungai Kampar yang berada di Desa Kualu,” ujar Suryana, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, pembagian zona pelayanan dilakukan untuk mempermudah distribusi air bersih kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan jaringan perpipaan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Di sisi lain, Suryana mengingatkan masyarakat mengenai dampak penggunaan air tanah sebagai bahan baku utama produksi air minum isi ulang. Menurutnya, proses penyaringan menggunakan teknologi reverse osmosis (RO) menghasilkan limbah air dalam jumlah yang cukup besar.
Berdasarkan hasil pengamatan yang pernah dilakukannya, hanya sekitar 40 persen air baku yang dapat diolah menjadi produk air minum siap konsumsi. Sementara sekitar 60 persen lainnya terbuang sebagai limbah.
“Air yang diambil dari dalam tanah tidak seluruhnya menjadi produk yang dijual kepada konsumen. Sebagian besar justru terbuang dan langsung dialirkan ke parit atau lingkungan sekitar tanpa dimanfaatkan kembali,” katanya.
Kondisi tersebut menyebabkan volume air tanah yang diekstraksi jauh lebih besar dibandingkan jumlah air yang benar-benar dikonsumsi masyarakat. Jika berlangsung terus-menerus tanpa pengelolaan yang baik, hal itu dikhawatirkan dapat mempercepat berkurangnya cadangan air tanah.
Karena itu, Perumdam Tirta Siak terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan air perpipaan sebagai alternatif yang lebih efisien dan berkelanjutan. Selain mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan air tanah, layanan air perpipaan juga dinilai lebih mendukung upaya pelestarian sumber daya air di Kota Pekanbaru.
“Penggunaan air perpipaan merupakan salah satu langkah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara lebih efektif,” pungkasnya. Milla
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

