Percepatan PAD, Pemkab Kampar Lakukan Pola Jemput Bola
Pekanbaru : Dimasa Pendemi Covid-19 tentunya sama-sama kita ketahui terjadinya pengalihan dan pengurangan anggaran atau Recofusing, bukan saja dialami Pemerintah Kabupaten Kampar tapi juga dirasakan oleh seluruh daerah di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kita lakukan dengan System jemput bola. Selain itu pola ini juga dapat mempererat silaturrahmi serta mempertahankan agar pelayanan tetap dapat dilaksanakan kepada masyarakat. Silaturrahmi Ini akan kita lakukan dengan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar.
Demikian dikatakan Bupati Kampar Drs. H. Yusri. M Si saat melakukan kunjungan ke Hutahean Group di Pekambaru, Kamis, 04/10. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapan Daerah Kabupaten Kampar Ir. Kholidah, MM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Nurbit dan tim yang tergabung dalam percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Kampar. Kepala bidang PTSP Sofyan Hadi dan Dewan Direksi PT Hutahean Grup diantaranya Bambang Sugianto Manajer senior perpajakan PT. Hutahean Grup, Roy Matondang serta beberapa dewan direksi PT Hutahean Grup.
"Dimasa Pendemi ini kita masih dapat melakukan silaturrahmi, berdiskusi dan berdialog dalam mencari solusi dan jalan keluar secara bersama sama dalam membangun Kabupaten Kampar.
Kami sangat mengapresiasi atas kerja sama yang diberikan selama ini dalam partisipasi membangun Kabupaten Kampar " Kata Yusri.
Dengan silaturrahmi ini banyak solusi yang dapat kita carikan, bagaimana investasi dapat berjalan dengan baik dan nyaman , tentunya ada pelayanan yang kita berikan dengan aturan yang telah ditetapkan, " Tambahnya lagi.
Kepada OPD terkait Yusri meminta agar dapat memberikan capaian PAD dengan pendekatan persuasif, karena kita semua tau bahwa dampak Covid-19 juga mempengaruhi dunia usaha, inilah yang kita carikan solusi.
Mari Kita membangun Kampar secara bersama sama, dengan pelayan maksimal yang berdasarkan aturan dan rrgulasi yang berlaku " Harap Yusri.
Sementara itu perwakilan Dewan Direksi PT. Hutahean Grup Bambang Sugianto menyampaikan ungkapan rasa terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan serta silaturahmi yang terjalin antara Hutahean Grup dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, hal ini tentu saja berdampak positif bagi kedua pihak untuk selalu berkoordinasi sehingga menemukan jalan keluar atas permasalahan perpajakan PT. Hutahean Grup.
Dirinya mengungkapkan dan berharap Pemerintah Daerah memberikan waktu empat belas hari kerja untuk dewan direksi bermusyawarah untuk menentukan langkah-langkah dalam menyelesaikan kewajiban pajak yang harus dilaksanakan pihaknya.(Rls Diskominfo Kampar)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

