Pengurus KADIN Batam Laporkan Dugaan SK Perpanjangan KADIN Kepri Palsu ke Polda
BATAM, RESONANSI.CO– Sejumlah anggota sekaligus pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) perpanjangan pengurusan KADIN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Polda Kepri.
Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 11 November 2025, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.
Salah satu pengurus KADIN Kota Batam, Rusmini Simorangkir, menjelaskan bahwa sejak Rapat Pimpinan Kota (Rapimkot) menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VIII KADIN Batam pada November 2025, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan persiapan. Namun, hingga proses administrasi berjalan, tidak ada asistensi sama sekali dari KADIN Provinsi Kepri.
“Saat Steering Committee dan Organizing Committee mempersiapkan administrasi pelaksanaan musyawarah kota, asistensi dari KADIN Provinsi Kepri tidak pernah ada, baik secara lisan maupun tulisan,” ujar Rusmini.
Situasi menjadi janggal ketika pada 17 September 2025, panitia Mukota menerima surat persetujuan pelaksanaan musyawarah kota yang dilampiri SK Perpanjangan Pengurusan KADIN Provinsi Kepri yang diketuai Akhmad Ma’ruf Maulana. Munculnya SK tersebut membuat seluruh tahapan dan jadwal yang telah disusun sebelumnya harus tertunda.
Menurut Rusmini, KADIN Indonesia telah menegaskan bahwa tidak pernah ada penerbitan SK perpanjangan pengurusan untuk KADIN Provinsi Kepri. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dokumen SK perpanjangan yang diterima panitia tidak sah atau berpotensi palsu.
“Kami menduga SK itu palsu, karena berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi KADIN, tidak ada ketentuan mengenai perpanjangan pengurusan kecuali melalui musyawarah atau pembentukan pengurus sementara (caretaker),” tegasnya.
Melalui laporan pengaduan ini, para pengurus KADIN Kota Batam berharap KADIN Indonesia dan KADIN Provinsi Kepulauan Riau dapat menegakkan aturan organisasi sesuai AD/ART, serta menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait laporan dugaan pemalsuan SK perpanjangan pengurusan tersebut, tim redaksi telah mencoba meminta konfirmasi kepada Ketua KADIN Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan. (AAL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

