Pemprov Riau Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah Siswa SMA/SMK
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan larangan bagi seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya.
Kebijakan tersebut ditegaskan menyusul masih ditemukannya ribuan ijazah yang belum diserahkan kepada pemiliknya dan masih tersimpan di sekolah. Pemerintah menilai ijazah merupakan hak siswa sekaligus dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan agar segera menyerahkan ijazah kepada para alumni.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh SMA dan SMK negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang telah tamat. Tidak boleh ada penahanan ijazah, terutama di sekolah negeri," kata Erisman, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, Pemprov Riau juga telah menyiapkan solusi bagi siswa yang masih memiliki tunggakan administrasi. Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, bantuan akan diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu sehingga ijazah mereka dapat segera diambil.
"Bagi siswa yang memiliki tunggakan dan berasal dari keluarga kurang mampu, akan dibantu melalui Baznas. Yang terpenting, hak siswa untuk memperoleh ijazah tetap harus dipenuhi," ujarnya.
Erisman menambahkan, larangan tersebut juga berlaku bagi sekolah swasta. Pasalnya, sekolah swasta telah menerima dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Karena itu, ia berharap tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa akibat persoalan biaya.
Selain faktor tunggakan administrasi, Disdik Riau juga menemukan banyak kasus di mana alumni belum mengambil ijazahnya meskipun telah tersedia di sekolah.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada alumni yang sudah bertahun-tahun belum mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang untuk mengurusnya secara langsung," jelasnya.
Persoalan ini menjadi perhatian setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian terkait tata kelola ijazah pada satuan pendidikan menengah. Berdasarkan data validasi hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK negeri di Riau masih tersimpan di sekolah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.635 merupakan ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Riau mengimbau seluruh alumni yang belum mengambil ijazah agar segera mendatangi sekolah masing-masing. Pemprov juga memastikan tidak ada pungutan dalam proses pengambilan ijazah di sekolah negeri.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

