Pemko Pekanbaru Pastikan Pendidikan Gratis dan Bebas Pungli
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya maupun administrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program prioritas Zero Anak Putus Sekolah, salah satunya lewat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Setelah hasil seleksi SPMB Online SMP diumumkan pada Rabu (1/7/2026), Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengimbau seluruh calon peserta didik yang dinyatakan lulus agar segera melakukan daftar ulang di sekolah tujuan masing-masing.
Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2026.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan seluruh tahapan administrasi telah dirancang sesederhana mungkin agar mudah diakses masyarakat.
"Tahapan ini kami rancang sederhana dan mudah agar masyarakat dapat menyelesaikan seluruh administrasi tanpa kesulitan," ujar Agung, Kamis (2/7/2026).
Bagi calon peserta didik yang belum lolos pada seleksi reguler, Disdik Pekanbaru masih membuka kesempatan melalui jalur Pemenuhan Kuota. Pendaftaran berlangsung pada 2 hingga 3 Juli 2026, pukul 08.00-16.00 WIB, dan dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Menurut Agung, jalur tersebut bertujuan mengoptimalkan daya tampung SMP negeri yang masih tersedia sehingga semakin banyak anak di Pekanbaru dapat melanjutkan pendidikan.
"Program pemenuhan kuota ini bertujuan mengoptimalkan daya tampung sekolah negeri yang masih tersedia sehingga semakin banyak anak di Kota Pekanbaru dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Seluruh pelayanan dipusatkan dalam satu lokasi guna menghadirkan layanan yang cepat, ramah, transparan, dan mudah diakses masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan seluruh proses SPMB, mulai dari seleksi, daftar ulang hingga pemenuhan kuota, tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun calo yang menjanjikan kelulusan atau kursi di SMP negeri dengan meminta imbalan.
"Apabila menemukan indikasi praktik kecurangan maupun pungutan liar, kami mengimbau masyarakat segera melaporkannya kepada Inspektorat Kota Pekanbaru, Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kota Pekanbaru, atau Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau," tukas Agung. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

