Patuh Membayar Pajak demi Membangun Daerah, Pemko Batam Siapkan Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026
Batam-Resonansi.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui terus mematangkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026. Berbagai aspek teknis dan koordinasi lintas sektor dibahas guna memastikan kegiatan berlangsung lancar dan sukses.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). Rapat dihadiri jajaran Bapenda serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kota Batam kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah hal dibahas, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, mekanisme penilaian dan penetapan penerima penghargaan, hingga penguatan koordinasi antarpihak guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Menurut Raja, pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Sejalan dengan itu, Pemko Batam melalui Bapenda terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan perpajakan, termasuk memperluas pemanfaatan kanal pembayaran digital dan non tunai. Langkah tersebut mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan mewujudkan layanan pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.
Pemanfaatan kanal pembayaran digital dinilai mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, kepatuhan pajak tidak hanya diukur dari ketepatan waktu pembayaran, tetapi juga dari partisipasi wajib pajak dalam mendukung transformasi sistem transaksi daerah yang semakin modern dan terdigitalisasi.
Pemko Batam juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperluas akses layanan pembayaran pajak daerah. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat ekosistem pembayaran digital di Kota Batam.
Melalui pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, Pemko Batam berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat, penggunaan kanal pembayaran digital semakin luas, serta penerimaan daerah semakin optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Batam. (HL)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

