Ongkos Haji Riau Sebesar 54 Juta
PEKANBARU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi mengatakan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi Jemaah haji Provinsi Riau sebanyak Rp 54.331.751,00.
“Jemaah haji Riau sudah bisa melakukan pelunasan mulai jumat 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Untuk Provinsi Riau yang masuk pada Embarkasi Batam biaya Penyelenggaraan Ibadah hajinya sejumlah Rp 54,331.751”, Kamis (13/2/25).
Lebih lanjut Muliardi mengatakan biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji tersebut akan dikurangi dengan biaya setoran awal dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account masing – masing jemaah haji.
Ia menyebut Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga nantinya jemaah dalam proses pelunasan tinggal membayar selisihnya.
"Besaran Bipih ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost)," terangnya.
Kemudian Muliardi juga menjelaskan untuk petugas haji daerah, Pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan Umrah sesuai Keppres sebesar Rp 88.310.259,00.
Lebih Lanjut Kakanwil menjelaskan, Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Serta pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya. Dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH.
Sementara itu menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain mengatakan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:
a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
1) Berstatus aktif;
2) Berusia paling rendah 18 tahun;
3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.
b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

