Ombudsman RI Mulai Periksa Dugaan Kelalaian BKPSDM Kampar dalam Pengadaan PPPK Paruh Waktu
KAMPAR – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melalui Keasistenan Utama VI, Elisa Luhusima resmi memulai pemeriksaan atas dugaan maladministrasi dalam proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Perihal tersebut tertuang dalam surat Ombudsman RI tertanggal 13 Januari 2026 dengan nomor B/136/KP-K6/1439.2025/I/2026 terkait pemberitahuan dimulainya pemeriksaan, yang ditujukan kepada Helda Arianti, warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Ombudsman RI telah menerima laporan masyarakat dengan nomor register 1439/LM/XI/2025/JKT, terkait belum ditindaklanjutinya pengaduan atas keberatan pelapor karena tidak diluluskannya dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu.
Keberatan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar yang tidak menginput data pelapor sebagaimana mestinya.
Ombudsman RI menyatakan bahwa laporan dimaksud saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif, yang dilakukan oleh Keasistenan Utama VI.
"Proses ini bertujuan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan maladministrasi serta memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian administrasi dalam proses pengadaan PPPK tersebut," bunyi surat resmi yang diterima redaksi resonansi.co, Selasa (13/1/2026).
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, diharapkan proses pengadaan PPPK di Kabupaten Kampar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta menjamin hak-hak peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ombudsman Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar terbebas dari praktik maladministrasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya, Kasus ini muncul kepermukaan diduga adanya kelalaian sistem input oleh pegawai BKPSDM Kampar atas nama Helda Arianti (32). Helda merupakan seorang tenaga honorer yang telah mengabdi delapan tahun di UPT SMPN 1 Kampar. Nama Helda tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak ikut diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Helda Arianti melalui suaminya Efrizon mengatakan bahwa proses pengaduan kepada Ombudsman RI secara online dilakukan pada 11 November 2025, yang kemudian teregistrasi pada 1 Desember 2025.
"Pada saat pelaporan status masih dalam tahap verifikasi formil, namun dua bulan berselang, Alhamdulillah Ombudsman RI menanggapi," ujar Efrizon dengan semangat
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya berharap Ombudsman menindaklanjuti sampai Helda benar- benar mendapatkan haknya menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan Komisi II DPRD Kampar yang telah melakukan perjuangan dan upaya dalam persoalan ini," tukasnya. HP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

