Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat ekosistem halal sebagai salah satu fondasi pengembangan ekonomi daerah, termasuk mendukung sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 Tingkat Provinsi, pemerintah mengajak pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Riau.
“Saya percaya industri halal bukan hanya bagian dari identitas masyarakat Riau, tetapi juga menjadi strategi penting dalam membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan. Melalui gerakan Wajib Halal Oktober 2026, mari kita jadikan Riau sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia,” kata Syahrial.
Menurutnya, penguatan sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan wisata halal di Provinsi Riau. Ketersediaan produk makanan dan minuman yang telah tersertifikasi akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan destinasi wisata.
Saat ini, Provinsi Riau menargetkan 20.000 produk bersertifikat halal. Namun hingga pertengahan tahun 2026, baru sekitar 13.000 produk yang telah terverifikasi. Artinya, masih terdapat sekitar 7.000 produk yang harus diselesaikan dalam dua bulan ke depan untuk memenuhi target nasional.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Pemprov Riau bersama berbagai pemangku kepentingan menggelar sosialisasi di 38 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Melalui kegiatan itu, pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan UMKM, didorong memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang difasilitasi pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama.
Syahrial mengingatkan bahwa program sertifikasi halal gratis hanya berlaku hingga Oktober 2026. Setelah itu, kewajiban sertifikasi tetap diberlakukan, namun pelaku usaha harus menanggung biaya pengurusannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mumpung masih difasilitasi secara gratis oleh pemerintah, kami mengajak seluruh pelaku UMKM dan usaha kuliner untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya sebelum Oktober 2026,” ujarnya.
Sebagai langkah keberlanjutan program, Pemprov Riau juga menjalin kolaborasi dengan Bank Indonesia dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM kabupaten/kota untuk menyiapkan dukungan pembiayaan sertifikasi halal melalui alokasi anggaran daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Riau juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada 25 pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses sertifikasi. Ia berharap sinergi seluruh pihak dapat mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif berbasis syariah di Bumi Lancang Kuning. Indra
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

