Mau Daftar SD dan SMP Negeri di Pekanbaru? Cek Jadwal dan Link Resmi SPMB 2026
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring (online) guna memudahkan akses bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengimbau para orang tua untuk mendaftarkan anaknya melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk menjamin proses penerimaan yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.
"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).
Untuk jenjang SMP, pendaftaran dibuka lebih dahulu pada 22–25 Juni 2026 melalui laman smp.spmbpekanbaru.id. Sementara pendaftaran SD berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs sd.spmbpekanbaru.id.
Alek menjelaskan, seleksi masuk SMP dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pada jalur domisili, sistem seleksi menggunakan basis kelurahan yang berada di sekitar sekolah tujuan.
"Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi lima sampai delapan kelurahan di sekitar sekolah masuk dalam domisili, kemudian dilakukan pemeringkatan berdasarkan koordinat tempat tinggal," jelasnya.
Sementara itu, jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi akademik dan non-akademik. Jalur akademik mempertimbangkan nilai rapor, prestasi selama belajar, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Adapun jalur non-akademik mencakup berbagai prestasi seperti keaktifan dalam organisasi siswa, kepramukaan, olimpiade, hingga kejuaraan olahraga sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, Disdik Pekanbaru juga menyediakan jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5. Sedangkan jalur mutasi ditujukan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas atau peserta didik yang pindah dari luar daerah.
"Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota," ujar Alek.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
"Untuk tingkat SMP, kami bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Biaya pendidikan mereka akan ditanggung pemerintah selama tiga tahun," katanya.
Sementara itu, untuk jenjang SD, proses seleksi dilakukan melalui tiga jalur, yakni domisili, mutasi, dan umur. Jalur domisili tetap menggunakan basis kelurahan, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan orang tua. Adapun jalur umur mengacu pada ketentuan batas usia minimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

