Mahasiswa Tuntut Kapolda Riau Usut Dugaan Penggelapan Dana UPP
PEKANBARU - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Forum Intelektual Pemuda Riau menggelar aksi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (8/4).
Dalam aksinya, mereka meminta Polda Riau secepatnya mengusut tuntas dugaan penggelapan dana kampus Universitas Pasir Pengaraian (UPP) sebesar Rp 6,5 miliar.
Koordinator aksi, Mutaqim Nasri menjelaskan aksi ini merupakan buntut dari keprihatinan mereka atas dugaan kasus yang menimpa dunia pendidikan di Rokan Hulu. Dugaan penggelapan itu diduga dilakukan oleh salah satu calon Bupati Rokan Hulu.
"Walaupun pengadilan belum menetapkan mereka bersalah, kita minta kasus dugaan penggelapan ini diusut hingga ke akar-akarnya," kata Mutaqim di Pekanbaru.
Taqim menjelaskan, aksi mereka sebagai bentuk salah satu aspirasi masyarakat Rokan Hulu yang ingin kasus ini diusut secara gamblang bahkan juga secara tuntas.
"Ini sedikit gambaran agar masyarakat Rokan Hulu lebih jeli dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Informasinya sejumlah nama sudah dipanggil Ditreskrimum Polda Riau. Kita yakin Kapolda Riau mampu menuntaskan masalah ini," jelasnya.
Usai berunjuk rasa, massa menyerahkan pernyataan sikap ke salah satu personel Ditreskrimum Polda Riau. Berkas itu diterima dan akan disampaikan ke pimpinan mereka.
Beberapa waktu lalu, Polda Riau telah mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) Hafith Syukri (HS) dan AA selaku bendahara YPRH
"Ketua Yayasan, HS kita periksa. Dia datang memenuhi undangan kita," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Jumat (26/3) lalu.
Pemeriksaan terhadap HS menyusul setelah penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap AA pada Selasa (23/3) lalu. Menurut Teddy, saat diperiksa AA menjelaskan bahwa awalnya uang kas tersebut akan digunakan untuk ikut proyek pembangunan jalan. Dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang nantinya akan menambah uang kas yayasan.
Sementara, pada November 2019 Rektor UPP meminta dana yayasan untuk operasional universitas. Namun pihak bendahara mengatakan bahwa dana kas tidak ada alias kosong.
"Jadi kala itu, proses belajar-mengajar pun pakai dana talangan pihak lain," jelas Teddy.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan bendahara UPP itu sudah sepengetahuan dan atas izin pimpinannya. Polisi mendalami perbuatan bendahara dan pimpinan UPP itu.
"Ini masih kita dalami apakah ada keterlibatan ketua yayasan yang kita undang hari ini," ujar Teddy.
Selain itu, Polda Riau sebelumnya juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah orang dalam dugaan kasus penggelapan yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Seperti pelapor, mantan rektor, rektor I dan II.
Kasus ini, kata Teddy, sebelumnya diadukan oleh aliansi mahasiswa dan alumni Universitas Pasir Pangaraian pada 22 Desember 2020 lalu. "Waktu itu laporan masuk ke Polda ke Ditreskrimsus. Setelah penyelidikan awal, ternyata masuk ranah Reskrimum," katanya.
Dalam laporan itu, mahasiswa dan alumni mengadukan terkait penggelapan dalam jabatan dana yayasan. Diduga dilakukan oleh ketua yayasan dan bendahara dalam kurun waktu 2017-2020 dengan kerugian Rp 6,5 miliar. *
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

