Lantik Anggota PPS se- Inhil, Berikut Pesan-pesan Ketua KPU Syamsul Masjan
TEMBILAHAN - Waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir semakin dekat. Pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan kelengkapan pilkada seperti pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Acara pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil untuk Pilkada ini berlangsung di Gedung Telaga Puri, Tembilahan, Minggu (26/05/2024).
Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 708 anggota PPS yang akan bertugas pada 236 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Inhil untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Inhil tahun 2024, yang baru saja kita laksanakan. Sebagian secara daring, 7 Kecamatan.
"Setelah 10 hari yang lalu kita juga telah melantik 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di 20 Kecamatan di Inhil," Ungkap Syamsul.
Tidak hanya itu, dikatakan Syamsuk lagi. Sesungguhnya saat ini “kita” menjadi saksi, sekaligus pelaku dari suatu tonggak sejarah dalam perjalanan demokrasi elektoral Bangsa Indonesia. Dimana saat ini kita sedang berada dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang puncaknya dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara serentak di 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi di Indonesia.
"Kenapa saya katakan “kita”, karena tidak akan terselenggara perhelatan ini jika tidak ada sinergi dan kerja sama yang baik antar seluruh elemen baik Lembaga pemerintah maupun non pemerintah, TNI/POLRI, serta masyarakat pada umumnya," Sambungnya kembali.
Lebih jauh dijelaskannya, Ini bukan hanya tanggungjawab kami selaku penyelenggara, namun tanggungjawab kolektif bagi kita semua, tentu saja sesuai dengan fungsi dan posisinya masing-masing.
Pemerintah daerah bertanggungjawab menyediakan anggaran (sesuai bunyi Pasal 166 ayat (1) UU 8/2015, dimana Anggaran Pilkada bersumber dari APBD) dan memberikan dukungan fasilitas sekretariat badan adhoc, serta dukungan lainnya. TNI/POLRI dengan jaminan kamtibmas-nya, masyarakat umum melalui partisipasinya dengan menyalurkan hak pilih di TPS hingga dan juga turut memelihara situasi kondusif dilingkungan masing-masing. Yang juga tidak kalah penting peran media, diantaranya dengan memberikan informasi yang sejuk dan mencerdaskan masyarakat untuk menjaga kredibilitas, demi mewujudkan Pemilihan yang berintegritas.
"Kepada rekan-rekan kami, anggota PPS yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan. Di Pundak rekan-rekan sekalian ada tanggung jawab besar yang dipikul. Sejak saat ini anda adalah bagian dari Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah ini, artinya sudah melekat pula tugas, wewenang dan kewajiban selaku penyelenggara sesuai dengan tingkatannya. Begitu pula Batasan prilaku yang diatur dalam code of conduct kita, termasuk didalamnya poin-poin pakta integritas yang telah dibacakan tadi," tuturnya
Anda semua inilah yang memimpin pelaksanaan Pilkada di Desa dan kelurahan masing masing. Maka untuk itu kami berpesan, buktikan kepada publik bahwa kita memang layak menyandang Amanah ini dengan penguasaan terhadap regulasi, menjaga integritas dan dedikasi yang tinggi. Karena esensi pekerjaan sebagai penyelenggara ini adalah pekerjaan kerelawanan, karena anda menjadi anggota PPS bukan disuruh apalagi dipaksa, melainkan dengan sadar dan sukarela. Apakah ada yang terpaksa jadi anggota PPS..?. Maka untuk itu laksanakanlah tugas dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggungjawab.
Telah kita maklumi bersama bahwa pemilihan ini adalah ajang perebutan kekuasaan, sebuah kompetisi yang dilegalkan oleh konstitusi. Layakanya kompetisi pada umumnya, tentu ada yang namanya aturan main (rule of play), maka sudah semestinya lah kita sebagai penyelenggara menjadi lokomotif penegakkan peraturan perundang-undanan tersebut.
"Kita tegakkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Sebagaimana disebutkan pada pasal 2 ayat (2) Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, dalam menyelenggarakan Pemilihan penyelenggara Pemilihan harus memenuhi prinsip; mandiri; jujur; adil; berkepastian hukum; tertib; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; efisien; dan aksesibel,"jelasnya
Terakhir Syamsul berpesan, Jangan melakukan hal-hal yang dapat mencederai integritas kita selaku penyelenggara. Perlakukan pemilih dan peserta pemilihan secara adil, tidak memberikan komentar terhadap pernyataan dan kebijakan lembaga lain terutama di ruang-ruang public diluar kewenangan kita, jangan memberikan respon, ucapan maupun tindakan yang dapat menimbulkan persepsi bahwa kita berpihak (tidak netral).
"Dengan demikian kita harapkan kepercayaan masyarakat terhadap kita selaku penyelenggara tetap terjaga, karena jika itu rusak, bukan hanya berpotensi rendahnya partisipasi pemilih namun juga dapat mendelegitimasi hasil Pemilihan, dan bahkan memicu timbulnya konflik," Pungkasnya. Adit
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB

