Lantik 285 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Sekda Arfan
SIAK- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman melantik sebanyak 285 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (10/02/2025).
Pejabat Fungsional yang telah dilantik, tindaklanjutnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Dengan demikian, para pejabat fungsional yang dilantik secara langsung memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat luar biasa dalam mengemban amanah selaku ASN yang memangku sebuah jabatan.
Adapun pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 285 orang tersebut, terdiri dari Jabatan Fungsional Guru 282 orang, Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (DPMPTSP) 2 orang dan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner (Dinas Perikanan dan Peternakan) 1 orang.
Sekda Arfan Usman melalui sambutannya berharap dengan jumlah jabatan fungsional yang telah diisi ini, dapat memberikan kontribusi dan pengembangan yang professional dalam penjabaran pendidikan dan pelayanan pemerintahan.
Dan dia juga berpesan kepada yang sudah dilantik agar segera menyesuaikan ruang mekanisme kerja, melakukan pemantapan jabatan secepatnya di tempat kerja sesuai tupoksi. Ikuti mekanisme kerja, terus berinovasi dan bersinergi, serta tanamkan nilai-nilai yang mengandung efektifitas dan efisiensi.
"Bila berbuat lakukanlah sesuatu yang bijak dan berkompeten dalam hal memahami dan mendalami dinamika-dinamika pekerjaan, sehingga dapat dirangkaikan dengan terobosan-terobosan yang baru" sebutnya.
Lebih lanjut Arfan menambahkan, agar jadikan diri untuk bersikap fleksibel serta sesuaikan dengan arahan pimpinan, melaksanakan pekerjaan dengan penuh semangat dan mari berjuang dalam mendukung pembangunan di Negeri Istana.
"Saya juga ingin melihat pejabat fungsional yang baru dilantik, agar dapat bekerja dan menjaga keselarasan kepada semua pekerjaan, terutama pekerjaan dan tanggung jawab yang jadi prioritas dapat di utamakan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan yang diberikan, serta tunjukkan respect dan loyalitas" ujarnya.
Pelantikan turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak Zulfikri serta pejabat penting lainnya. Inf/ Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

