KPK dan Pemprov Riau Bahas Tata Kelola PI 10 Persen
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau itu turut dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di Riau. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola PI 10 persen sebagai bagian dari bagi hasil pengelolaan minyak dan gas bumi kepada daerah penghasil.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan kehadiran KPK di Riau merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola PI 10 persen agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh daerah.
"Hari ini kami hadir di Provinsi Riau dengan agenda penguatan tata kelola PI 10 persen bagi hasil migas ke daerah. Kami berharap kebijakan PI 10 persen ini dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi daerah penghasil," ujar Agung.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan PI 10 persen yang perlu dibenahi, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas para pemangku kepentingan.
"Permasalahan yang mengemuka dalam pengelolaan PI 10 persen secara umum adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, kita hadir untuk sama-sama membuka data dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada Direktur dan jajaran KPK yang telah hadir untuk menyampaikan hasil deteksi terkait PI 10 persen ini," kata SF Hariyanto.
Ia menegaskan, hasil deteksi dan data yang disampaikan KPK akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbaiki tata kelola pengurusan PI di Riau.
"Ini akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan tata kelola dalam pengurusan PI. Kami berharap data yang telah diberikan KPK dapat menjadi kajian lanjutan bagi pemerintah daerah sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," tukasnya. Herdi
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

