KOPPSA M Akan Laporkan PTPN IV Regional III ke KPK, Dubalang Adat : Laporkan Saja
PEKANBARU - Rencana pihak KOPPSA M akan melaporkan PTPN IV Regional III ke KPK yang pernah diutarakan melalui media dapat respon dari Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Setahu kami, sebelumnya yang kami baca beritanya sudah pernah pihak KOPPSA M berstatmen akan melaporkan pihak PTPN IV Regional III atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan perkebunan kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru. Laporkan saja," kata Indra Maulid selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat, Desa Pangkalan Baru di Pekanbaru, Senin (05/05/2025).
Melalui media sebagai fungsi alat komunikasi, Indra Maulid mengingatkan pihak KOPPSA M, kalau ingin melaporkan PTPN IV Regional III perlu dipersiapkan dengan matang dan mendalam terkait data dan regulasi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau mark up yang dimaksud KOPPSA M.
"Siapkan saja alat bukti, saksi, dan regulasinya. Jika perlu, cari para ahli untuk membahas regulasi sebelum melaporkan. Kalau benar datanya, jadi barang tu," ujarnya.
Indra Maulid meyakini di Riau banyak para ahli tentang regulasi seperti ahli UU BMUN, ahli UU KPK, ahli UU PT, ahli pembiayaan perkebunan kelapa sawit, dan para ahli terkait lainnya.
"Sangatlah mudah bagi pihak KOPPSA M untuk mengumpulkan para ahli tersebut guna menemukan indikasi korupsi atau pun mark up dalam pembiayaan pembangunan kelapa sawit KPPA di Desa Pangkalan Baru. Karena jarak tempuh perkebunan KOPPSA M dekat dengan pusat kota Pekanbaru dan sangat mencari para ahli yang dimaksud. Lakukan saja segera demi kebenaran sesunguhnya," sebutnya.
Menurut Indra Maulid yang terpenting dalam pengkajian indikasi korupsi atau mark up tersebut adalah mengsinkronisasikan antara kajian regulasi BUMN dengan regulasi KPK terhadap fakta data dan fakta pembangunan.
"Apakah ada kaitannya atau tidak. Apakah keuangan BUMN sama dengan keuangan negara atau tidak. Apakah kerugian BUMN disebut kerugian negara atau tidak. Apakah UU pembendaharaan keuangan mengatur keuangan BUMN atau hanya penyertaan modal. Dan masih banyak lagi hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan untuk mencari tahu apakah pembiayaan kebun kelapa sawit pola KPPA termasuk dalam indikasi korupsi atau mark up atau tidak sama sekali," terang Indra.
Saran Indra Maulid, jika sinkronisasi tidak ditemukan oleh para ahli, urungkan saja niat baik untuk melapor ke KPK dan baiknya pihak KOPPSA M berdamai saja dengan PTPN IV Regional III.
"Masalah utang, kami yakin, masih bisa dibicarakan dengan para pemegang saham di PTPN. Inikan soal bisnis, bicara untung rugi bersama, bukan soal keuangan negara. Mari kita baca isi UU BUMN yang terbaru tahun 2025. Sekilas saja, Direksi dan komisaris BUMN bukan lagi penyelenggara negara seperti aturan lama," ucapnya.
Untuk diketahui, Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru merupakan lembaga yang dibentuk para ninek mamak untuk menjaga Adat, alam, agama, dan anak kemenakan Desa Pangkalan Baru yang digagas oleh mantan Pj. Walikota Dumai Ir. Nasrun Effendi, MT selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat bersama Yusri Erwin, SH Kepala Desa Pangkalan Baru. Rsn1
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

