Konferensi Pers Polres Bersama Kajari Rohul, Pelarian Tahanan Lompat Ke Sungai
Rokan Hulu - Tahanan Kejari Rohul Kasus Narkoba yang melarikan diri selama 3 hari berhasil di tangkap setelah kabur dari pengawalan dua Personil Sat Narkoba Polres Rohul usai melaksanakan tugas penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II), sebelumnya diberitakan Tersangka Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus narkoba melompat ke Sungai pada Rabu (2/10/2024) sore
Tersangka AS akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Kejari Rohul dan Polres Rohul di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Alhamdulillah, tahanan yang kabur atas nama Andi Saputra umur 36 tahun dapat diamankan kembali setelah 3 hari Kabur Lompat dari Jembatan Sungai Batang Lubuh" Kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK, MH didampingi Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH,MH,dan Kalapas Efendi Parlindungan Purba A.Md.I.P.S.H.M.H.serta Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting SH Saat menggelar Konferensi Pers"di Aula Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Jalan Pengayoman, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Sabtu (05/10/2024) Sore.
Dikatakan Kajari Rohul Fajar HW "Tersangka yang sempat melarikan diri telah dititipkan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian sejak Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB "Tersangka langsung Kita serahkan kepada Kalapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba.
didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran "Katanya
Selanjutnya Orang Nomor satu di Korps Adhyaksa Rokan Hulu ini menambahkan ,
bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kejari Rohul dan Polres Rohul, Fajar juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rohul beserta jajarannya atas upaya aktif dalam membantu proses penangkapan tanpa kekerasan, yang dilakukan kurang dari 3 hari
“Atas nama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Rohul dan jajarannya. Berkat kerja keras mereka, tersangka yang sempat kabur ini dapat di amankan kembali,” Ujarnya.
Kajari juga memastikan bahwa terhadap
aksi kaburnya tersangka, Pihaknya akan memberi sanksi hukuman tambahan
sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan edukasi bagi para tahanan lainnya yang mencoba melarikan diri Selain itu, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum selanjutnya
Dengan tindakan melarikan diri ini, tersangka dipastikan akan menerima hukuman tambahan sesuai hukum yang berlaku," Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH dalam jumpa pers yang dihadiri Puluhan wartawan baik dari media Cetak,Online dan Elektronik itu menyampaikan kronologi kaburnya
seorang tahanan kasus narkotika yang bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril yang kabur dari pengawalan polisi pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 14.15 WIB.
"Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh Pasir Pengaraian mobil berjalan Pelan karena ada lubang di jembatan tersebut, lalu Andi berpura pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak.
"Ketika petugas membuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar, setelah melompat,Andi melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh, meskipun petugas sempat melepaskan tembakan peringatan tapi tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai lalu naik ke dataran di Kampung Baru dan bersembunyi dihutan
Peristiwa ini terjadi setelah dua personel Sat Narkoba Polres Rohul selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diminta untuk mengantarkan tahanan tersebut ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian namun saat tiba di atas Jembatan Batang Lubuh, Andi melakukan aksi nekat dengan melompat keluar dari mobil meskipun tangan Andi diborgol, ia tetap berhasil berenang mengikuti arus sungai
Atas Insiden itu Polres Rohul bersama BPBD Rohul, dan stakeholder lainnya berupaya melakukan pencarian bersama masyarakat, sampai Dinihari dan untuk diketahui tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti berupa 6,05 gram sabu,"Ujarnya
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono juga berjanji apabila ada anggotanya dengan sengaja atau tidak sengaja melepaskan tahanan dapat dijerat dengan Pasal 426 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) Selain itu polisi tersebut juga terancam dijatuhi sanksi berupa tindakan disiplin "Tegasnya
Dikesempatan itu Kapolres dan Kajari Rohul juga memberikan kesempatan kepada sejumlah wartawan yang hadir untuk bertanya langsung kepada tersangka. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB

