Komisi II DPRD Kampar Desak Bupati Tindak BKPSDM Terkait Dugaan Kelalaian Input Data PPPK
BANGKINANG- Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat mendesak Bupati Kampar, Ahmad Yuzar mengambil langkah tegas atas dugaan kelalaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar dalam proses sistem input data PPPK Paruh Waktu atas nama Helda Arianti (32).
Politisi Demokrat ini membenarkan bahwa persoalan salah input data pernah diungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada September 2025 lalu.
“Dalam hearing itu muncul fakta bahwa memang terjadi salah input. Karena itu kami meminta BKPSDM membantu yang bersangkutan agar mendapatkan keadilan,” kata Tony saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, BKPSDM saat itu menyatakan akan berkoordinasi dengan BKN Regional Riau dan bahkan berjanji membawa langsung Helda untuk mendapatkan penjelasan resmi.
“Waktu itu BKN menyampaikan bahwa masih ada tenggang waktu memvalidasi data sebelum SK diterbitkan. Jadi masih bisa diperbaiki. Namun setelah itu, kami tidak menerima perkembangan lagi dari BKPSDM,” ujarnya.
Tony menilai BKPSDM seperti melepaskan tanggung jawab setelah proses pelantikan berlangsung.
“Saat kami konfirmasi terakhir, kesannya BKPSDM hanya mengatakan ‘tunggu pusat’ tanpa memberikan kepastian. Padahal waktu itu masih ada ruang untuk memperbaiki salah input,” tegasnya.
Tony melihat bahwa adanya ketidakjelasan penanganan kasus ini, Komisi II meminta Bupati Kampar mengambil langkah tegas.
“Kami minta Bupati memanggil BKPSDM untuk mempertanggungjawabkan ini. Jika ini human error, harus ada solusi yang jelas bagi yang dirugikan,” ujar Tony.
Komisi II juga membuka kemungkinan menjadwalkan ulang hearing terkait kasus ini.
“Kami akan melihat perkembangan. Tidak tertutup kemungkinan Komisi II memanggil kembali BKPSDM untuk mencari solusi terbaik bagi Helda,” katanya.
Sebelumnya, Helda sudah melapor ke BKPSDM pada 11 September 2025 lau. Instansi tersebut kemudian mengirimkan surat permohonan perbaikan ke Kemenpan RB. Namun surat itu ditolak karena tidak ditandatangani Bupati atau Sekda.
Surat resmi bertandatangan Sekda Kampar akhirnya dikirim pada 26 September 2025, tetapi hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari PIC Kemenpan RB.
Atas arahan penasihat hukumnya, Akmal Khairil, SH, Helda mengajukan laporan ke Ombudsman RI secara online pada 11 November 2025 dan teregistrasi pada 1 Desember 2025. Laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi formil. Helda kemudian datang langsung ke Ombudsman RI Perwakilan Riau pada 5 Desember 2025 untuk menanyakan perkembangan.
Namun hingga kini belum ada kepastian yang bisa menjamin masa depan Helda menjelang penghapusan honorer pada 2026. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

