Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Pada Masyarakat Terdampak Covid-19*
PASIR PENGARAIAN - Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.
jumlah pasien yang terinfeksi positif
Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791
kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah.
Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya
pemutusan transmisi Covid-19.
Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif,
positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai
terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan
optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus
memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol
kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara
nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di
tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan
kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai
penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi
diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham
Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang
terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara
simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat
Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial
sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558
kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN
Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh
Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta,
Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam
bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara
kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial,
rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara
Kemenkumham.
Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para
menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang
salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah
perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan
negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang
secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman
yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang
dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah
Kemenkumham seluruh Indonesia.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau
bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja
keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari
masyarakat,” lanjutnya.
“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir
positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,”
tutupnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan “Kumham Peduli Kumham Berbagi” Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian dipusatkan di Panti Asuhan Budi Mulya Kecamatan Rambah setelah sebelumnya Lapas Pasir Pengaraian melakukan Bakti Sosial “Kumham Peduli Kumham Berbagi” dengan member ikan sembako kepada Warga sekitar Lapas yang terdampak Covid 19.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Pasir Pengaraian Eri Erawan yang diwakili oleh Kasi Kamtib Erpis Candra serta turut hadir Camat Rambah Ari Gunadi, Perwakilan Bank BRI, Bank BNI, Bank RiauKepri Syariah,Perwakilan MPDN Rohul Ariyono, Pengurus Panti Asuhan Budi Mulya dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Rokan Hulu.
Lapas Pasir Pengaraian telah menyalurkan 100 paket sembako kepada warga yang terdampak covid-19.**
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

