Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
PASIR PENGARAIAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp862 juta dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, SH, MH, didampingi para kepala seksi dan perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu, Kamis (4/6/2026).
Fredy menjelaskan, pemulihan kerugian negara merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Rokan Hulu terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu.
Menurutnya, Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung operasional sekolah, meningkatkan mutu pendidikan, serta menunjang kegiatan belajar mengajar. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, tim penyidik Kejari Rokan Hulu menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2024. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, dokumen-dokumen diperiksa, serta berbagai alat bukti dikumpulkan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Dari hasil penyidikan, Kejari Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp862 juta. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.
Fredy menegaskan, pemulihan kerugian negara menjadi salah satu bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.
"Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu masih terus didalami oleh penyidik Kejari Rokan Hulu. Proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Nurdin
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

