Kejari Kampar Gandeng Diskominfo dan BPBD Dalam Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa
Pekanbaru - Menindaklanjuti program kerjasama Kejaksaan Negeri Republik Indonesia dengan Radio Republik Indonesia (RRI), Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, SH., M.H., melalui Kasi Intelijen Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, S.H., M.H., menggandeng Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kampar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam program dialog interaktif Jaksa Menyapa dengan tema Strategi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar pada Kamis (12/8) di Studio 1 RRI Pekanbaru.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S.STP yang diwakili oleh Kabid PSDLP H.Salmi Hadi, S.Sos.M.Si selaku salah satu narasumber menyampaikan bahwa sesuai tugas dan fungsi Diskominfo Kampar, baik dalam tim Satgas Covid-19 maupun sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kampar, telah diberi mandat untuk publikasi dan dokumentasi terkait kebijakan pemerintah daerah termasuk kebijakan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar.
Dikatakan Salmi Hadi bahwa Diskominfo telah melakukan berbagai sosialisasi terkait kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemda Kampar dalam menanggulangi Covid-19. "Dengan memanfaatkan berbagai fasilitas sarana dan komunikasi yang ada, kita telah menghimbau sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat Kampar baik itu melalui baliho, pamflet hingga penayangan audio visual berupa video animasi. Ini bertujuan untuk menarik perhatian sekaligus menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan." Ucap Salmi menjawab pertanyaan presenter RRI Tuti Fitri.
Sementara itu Kepala BPBD kampar H. Dedi Sambudi menanggapi terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Kampar. "Ini tentunya disebabkan oleh beberapa faktor penyebab kenaikan kurva Covid-19. Upaya yang akan kita lakukan pada intinya tetap membatasi potensi terjadinya kerumunan. Seperti peniadaan resepsi pernikahan, namun masih boleh melakukan akad nikah dengan jumlah yang telah dibatasi yakni maksimal 50 persen, juga untuk proses belajar di sekolah tatap muka juga secara bertahap akan mulai dibuka dengan kuota maksimal 50?ri total populasi." Kata Dedi menjelaskan.
Kasi Intelijen Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, S.H., M.H., mengatakan acuan untuk menanggapi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yakni Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penetapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Perbup ini akan menjadi landasan bagi kita untuk diterapkan apabila terjadi pelanggaran." Tutup Silfanus mengakhiri sesi Dialog Interaktif. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.(Rls Diskominfo Kampar)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

