Kapolres Siak Pimpin Pelaksanaan Tes Swab Kepada Masayarakat Dari Luar Kota Di Posko Penyekatan
SIAK, - Posko Penyekatan Mudik Polres Siak Polda Riau melaksanakan tes swab antigen kepada masyarakat yang kembali melakukan mudik atau pendatang yang memasuki wilayah hukum Polres Siak, Jumat (21/5/2021).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menerangkan, tes swab antigen merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.
siapa pun yang masuk ke wilayah Siak baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.
“Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” kata AKBP Gunar.
Sejauh ini, lanjut AKBP Gunar, sudah ada 28 orang yang menjalani tes swab antigen di Posko Penyekatan Kawasan Tertib Lalulintas ( KTL ) Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kabupaten Siak dan Posko Penyekatan Kampung tengah maredan, Kecamatan tualang. Dari 28 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif. Meski demikian, AKBP Gunar tetap mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
AKBP Gunar menambahkan, tes swab antigen bagi Masyarakat Atau Pengunjung berasal dari luar daerah merupakan kebijakan dan kerjasama Instansi terkait di Kabupaten Siak guna mendukung program pemerintah yang mana mulai dari tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 masih di berlakukan pengetatan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah ataupun yang kembali kedaerah asal setelah mudik.
“Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam, bagi yang tidak melengkapi hari ini kita akan melakukan tes swab antigen langsung di pos penyekatan, dan ini gratis” kata AKBP Gunar.
AKBP gunar menambahkan, kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah kabupaten Siak usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1×24 jam.
sesuai dengan skema masa pengetatan pasca peniadaan mudik.
Kata AKBP Gunar, disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
“Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” ujar AKBP Gunar.
Di akhir Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak agar kiranya tidak melakukan perjalanan keluar kota dan kalau pun terpaksa harap melengkapi syarat syarat yang sudah di tetapkan, selalu patuhi protokol kesehatan cegah covid-19 , 5 M menggunakan masker , menjaga jarak , mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan , mengurangi mobilitas dan interaksi. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
