Jurnalis Rokan Hilir Mengaku Alami Intimidasi Saat Meliput Dugaan Judi Kartu Remi
BAGAN SIAPIAPI – Pemimpin Redaksi (Pimred) Suara Rokan News, IY mengaku mengalami tindakan intimidasi dan percobaan perampasan telepon genggam saat menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi dugaan aktivitas perjudian kartu remi di Jalan Perniagaan, Gang Manggis, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, IY bersama Wakil Pimpinan Redaksi Rohil Abadi News menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian kartu remi di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, keduanya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan warga. Setibanya di lokasi, mereka menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.
Untuk memastikan informasi yang diterima, IY berupaya melakukan konfirmasi dengan mengetuk pintu rumah tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang keluar memberikan keterangan. Setelah menunggu sekitar 30 menit, pihak yang berada di dalam rumah juga tidak menemui awak media yang menunggu di luar lokasi.
Karena tidak mendapatkan konfirmasi, IY dan rekannya kemudian mengambil dokumentasi foto lokasi sebagai bagian dari kegiatan peliputan.
Tidak lama setelah dokumentasi dilakukan, seorang pria yang diduga sebagai pengelola atau pihak yang terkait dengan aktivitas tersebut keluar dari rumah dan menghampiri awak media. Menurut keterangan IY, pria tersebut mempertanyakan alasan pengambilan foto sambil menunjukkan sikap emosional.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Dalam insiden itu, IY mengaku telepon genggam miliknya sempat hendak dirampas oleh pria tersebut.
"Kami datang untuk mengonfirmasi informasi yang disampaikan masyarakat. Saat mengambil dokumentasi lokasi, justru terjadi tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi dan percobaan perampasan telepon genggam yang digunakan untuk peliputan," ujar IY kepada Resonansi.co, Sabtu (6/6/2026).
Atas kejadian tersebut, IY berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian yang dilaporkan masyarakat serta menyelidiki dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.
Menurutnya, kebebasan pers dan kegiatan jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap tindakan yang menghalangi atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain dugaan menghalangi kerja jurnalistik, IY menilai percobaan perampasan telepon genggam yang digunakan untuk kegiatan peliputan juga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi mengandung unsur pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. INDRA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

