Jaga Marwah Pemasyarakatan, Kalapas Tembilahan Wahyu Prasetyo Pimpin Razia Blok Mahoni
TEMBILAHAN - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok Mahoni, Senin (28/9/2026).
Razia yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB ini merupakan tindak lanjut tegas dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 26 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan di lingkungan Lapas," ujar Wahyu.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib). Dalam arahannya, petugas diingatkan agar pelaksanaan razia tetap dilakukan secara humanis, tertib, dan mengutamakan keselamatan.
Setelah itu, seluruh WBP dikeluarkan dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan. Petugas kemudian menggeledah setiap sudut kamar hunian secara menyeluruh dan profesional.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, yakni 2 botol kaca, 3 bilah pisau/gillette, 2 sendok besi, dan 2 elemen listrik.
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Usai razia, petugas memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib serta tidak menyimpan barang-barang yang dilarang, termasuk narkotika, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya.
Lapas Kelas IIA Tembilahan menegaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai wujud nyata bakti pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif demi pembinaan yang lebih baik. (*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

