Isi Kekosongan Pejabat di Tiga OPD, Wabup Husni Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Siak-Wakil Bupati Siak Husni Merza melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pada beberapa OPD dikarenakan pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas atau karena pejabat sebelumnya mengikuti seleksi terbuka pada Jabatan lainnya.
Pelantikan ini, berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8-26631JP.00.00/0812024 tanggal 22 Agustus 2024
tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak e. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
IO0.2.2.6/5353/SJ, tanggal 18 Oktober 2024 tentang
Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Siak.
Selanjutnya, pelantikan ini berdasarkan Surat Pj. Gubernur Riau Nomor Nomor
800.1.3.3/BKD12595 tanggal 7 Desember 2024, tentang
persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Siak.
“Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk itu saya harap bagi pejabat yang sudah di lantik mampu mengoptimalkan peran tugas dan fungsi pelayanan publik yang prima,” ujar Wabup Siak Husni Merza di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (15/1/2025).
Husni menambahkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang baru saja dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk keberlanjutan dan kesinambungan dari setiap upaya optimalisasi kinerja sistem dalam birokrasi.
"Pelantikan ini, merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2024. Lambatnya proses pelantikan ini tidak lain dikarenakan proses yang dilaksanakan pada masa pemilihan kepala daerah," kata dia.
Sehingga, sambutannya, diharuskan mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri sebagaimana tertuang dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Dimana Bupati/Wakil Bupati dalam melakukan tata kelola kepegawaian termasuk dalam pengisian jabatan yang dilakukan melalui seleksi terbuka harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.
“Pengisian jabatan ini, kita laksanakan secara bertahap, karena untuk pengisian jabatan di satuan kerja kita harus mengusulkan terlebih dahulu ke Kemen PANRB, jika di setujui baru kita laksanakan pelantikan. Jadi ada proses yang mesti kita lalui,” ungkapnya.
Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut antara lain : 1. Raja Indoor Parlindungan Siregar dilantik menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, 2. Amin Soimin dilantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, 3. Fakhrurrozi lantik menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Pada pelantikan tersebut Wabup Husni menekankan Kedepan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sangat diharapkan untuk membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi di daerah. Selain itu, peran Kepala OPD juga sangat strategis dalam menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Tentunya, dengan harapan dapat mengkoordinir para ASN agar dapat bekerja lebih efisien dan profesional, sesuai dengan cita-cita reformasi birokrasi dan astacita pemerintah pusat Republik Indonesia.
“Peran saudara sangat strategis, dalam menterjemahkan visi-misi kepala daerah kedepan, baik di bidang pendidikan, keuangan dan lingkungan yang saat ini, menjadi pekerjaan rumah besar kita kedepan. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

