Inspektorat Kampar Gandeng Kejari Tagih Temuan Dana Desa Rp31,8 Miliar
BANGKINANG – Inspektorat Kabupaten Kampar menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk menagih temuan dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp31,8 miliar. Temuan tersebut merupakan akumulasi hasil pemeriksaan dana desa periode 2015–2021.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Kampar, Rainol DS, mengatakan kerja sama dengan Kasidatun Kejari Bangkinang dilakukan untuk memperkuat upaya penagihan.
"serta pemetaan langkah mediasi terhadap kepala desa yang masih memiliki tunggakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," ujar Rainol kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa (20/1/2026).
Ekspos tentang temuan ini pernah disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar saat itu Febrinaldi Tridarmawan didampingi Inspektur Pembantu (Irba) V Inspektorat Kabupaten Kampar Rainol DS kepada sejumlah media pada 3 November 2022 lalu.
Seperti diberitakan media saat itu, akumulasi jumlah temuan penggunaan dana desa yang diekspos saat itu merupakan temuan sejak tahun 2015 hingga 2021 atau hasil pemeriksaan tahun 2022 yang jumlah totalnya cukup besar yakni mencapai Rp 31,8 miliar. Jumlah temuan masing-masing desa bervariasi.
Kini, setelah hampir empat tahun berlalu, belum ada satupun kepala desa (Kades) atau mantan Kades yang “membandel” tersebut dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Padahal, sesuai aturan, para kades atau mantan kades itu harus menindaklanjuti hasil temuan atau mengembalikan uang ke kas negara paling lama enam bulan pasca menerima LHP.
“Untuk data pasti pengembalian, kami masih melakukan crosscheck terkait progres tindak lanjut dari masing-masing desa,” jelasnya.
Saat itu kata Rainol, Inspektorat Kampar memfokuskan penanganan pada 53 desa yang kepala desanya dikukuhkan perpanjangan masa jabatan periode 2017-2023 dengan tambahan masa jabatan 2025-2027, oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar pada Agustus 2025 lalu.
"Untuk 53 Desa hampir 100 persen, kepala desa sudah mengembalikan hasil temuan LHP," ungkapnya.
Kepada desa yang belum menindaklanjuti temuan LHP, Inspektorat Kampar memberikan peringatan agar segera menyelesaikan kewajiban pengembalian keuangan negara.
“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penagihan,” tegas Rainol.
Ia menambahkan, progres tindak lanjut dari 53 desa tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.
Terkait keterbukaan informasi, Rainol menegaskan bahwa dokumen LHP bersifat rahasia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Jika ada lembaga yang ingin meminta data LHP, silakan melalui mekanisme PPID sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. HP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

