HMI Cabang Batam: Hentikan Impunitas! Tindak Tegas Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras
Batam-Resonansi.co — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam melalui Mide Formateur, Haikal Luthfan S.H., M.H, menyampaikan sikap tegas dan kritis terkait kasus penyiraman air keras yang melibatkan oknum anggota TNI. Kasus ini menjadi ujian serius terhadap komitmen negara dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
HMI Cabang Batam menegaskan bahwa status sebagai aparat negara tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum yang adil dan transparan. Dalam negara hukum, setiap warga negara, termasuk aparat militer, wajib tunduk pada hukum dan diproses melalui peradilan sipil, khususnya bila perbuatan tersebut merupakan tindak pidana umum.
Mide Formateur HMI Cabang Batam, Haikal Luthfan S.H., M.H, menekankan bahwa keterlibatan oknum aparat dalam kasus kekerasan berat seperti ini merupakan preseden serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas. Jika pelaku adalah anggota TNI, proses hukum harus tetap berjalan melalui peradilan sipil yang independen, transparan, dan akuntabel. Negara tidak boleh abai dalam memastikan keadilan bagi korban,” tegas Haikal.
HMI Cabang Batam mengingatkan bahwa dualisme penanganan antara peradilan militer dan sipil tidak boleh dijadikan celah untuk melemahkan penegakan hukum. Setiap tindak pidana umum, apalagi yang menimbulkan korban serius, harus diproses terbuka dan dapat diawasi publik.
Lebih jauh, HMI Cabang Batam mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual yang berada di balik peristiwa tersebut.
“Kami menuntut agar kasus ini diusut secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku teknis di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang mungkin memiliki peran dalam perencanaan maupun pembiaran. Ini penting untuk memastikan keadilan yang utuh dan mencegah terulangnya kasus serupa,” lanjut Haikal.
HMI Cabang Batam juga menyoroti bahwa upaya pembungkaman terhadap kasus seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Negara wajib hadir untuk memastikan proses hukum berjalan dengan benar, agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dan tidak terkikis oleh praktik impunitas maupun intervensi kekuasaan.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran yang dilakukan aparatnya sendiri. Jika hukum gagal menindak tegas, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan mengalami degradasi serius. Pembungkaman terhadap kebenaran adalah ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum,” tegas Haikal.
Kasus ini juga menjadi refleksi pentingnya reformasi kultural di tubuh institusi negara, agar setiap anggota aparat memiliki kesadaran hukum, etika, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
HMI Cabang Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara kritis sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual mahasiswa. HMI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban serta pemulihan yang layak, baik medis, psikologis, maupun sosial.
“Kami akan terus berada di posisi mengawasi dan mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa diskriminasi, dan benar-benar menghadirkan keadilan substantif,” tutup Haikal Luthfan.
HMI Cabang Batam berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum, menjaga marwah keadilan, dan memastikan prinsip negara hukum ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

