Hearing DPRD Kampar, Komisi III Minta PT GUP Selesaikan Persoalan dengan Masyarakat Kemang Indah
BANGKINANG- Perwakilan masyarakat Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Hendry Kampay Dt Tumpo, menyampaikan aspirasi warga kepada DPRD Kabupaten Kampar sebagai lembaga legislatif tertinggi di tingkat kabupaten terkait konflik yang telah berlangsung lama dengan pihak PT GUP.
“Intinya, kami mewakili masyarakat Desa Kemang Indah meminta perhatian serius dari DPRD Kampar. Ada tiga poin utama yang kami sampaikan untuk menjelaskan konflik yang terjadi,” ujar Hendry usai hearing dengan Komisi III DPRD Kampar di Bangkinang, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, poin pertama berkaitan dengan konflik Hak Guna Usaha (HGU) seluas 200 hektare antara masyarakat Desa Kemang Indah dengan pihak perusahaan.
“Konflik HGU ini sudah lama terjadi dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang jelas,” katanya.
Poin kedua, lanjut Hendry, menyangkut ketenagakerjaan. Menurutnya, sejak perusahaan berdiri hingga saat ini, tidak ada satu pun warga Desa Kemang Indah yang direkrut atau dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.
“Selama perusahaan berdiri, tidak satu orang pun masyarakat setempat yang bekerja di perusahaan itu. Ini jelas menjadi persoalan serius bagi kami,” tegasnya.
Poin ketiga adalah terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hendry menilai pengelolaan CSR perusahaan tidak transparan dan manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat.
“CSR perusahaan tidak pernah transparan. Kami tidak pernah mengetahui secara jelas apa saja bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Kemang Indah. Ini tentu menjadi perhatian khusus bagi kami,” ujarnya.
Ia berharap DPRD Kampar bersama instansi terkait dapat segera memfasilitasi penyelesaian konflik ini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Selama ini perhatian dari pihak perusahaan memang ada, tetapi sangat minim dan tidak pantas serta tidak wajar. Kami meminta ada kepantasan dan kewajaran dari pihak perusahaan terhadap masyarakat sekitar,” katanya.
Hendry juga menyoroti persoalan luas lahan perusahaan. Berdasarkan data awal Pemerintah Desa Kemang Indah, luas lahan perusahaan disebut mencapai sekitar 400 hektare, namun HGU yang diusulkan hanya 200 hektare.
“Faktanya, saat ini kami menduga total lahan yang dikuasai perusahaan mencapai sekitar 752 hektare. Sisanya diduga diperoleh melalui pembelian lahan dari masyarakat setempat, namun hal ini tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Hendry menyatakan keyakinannya bahwa DPRD Kampar dapat menjadi jembatan penyelesaian konflik tersebut.
“Kami yakin dan percaya DPRD Kampar yang mewakili hati masyarakat Desa Kemang Indah dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar, Gustami Siregar, menanggapi laporan masyarakat Desa Kemang Indah terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT GUP.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat menilai perusahaan kurang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Kondisi tersebut memicu berbagai persoalan lain, termasuk konflik HGU, ketenagakerjaan, serta penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dalam agenda Rapat dengar pendapat (RDP) tadi, kami membahas sejumlah persoalan, mulai dari masalah HGU, ketenagakerjaan, CSR, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hubungan perusahaan dengan masyarakat,” ujar Gustami.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Kampar berencana mengundang manajemen PT GUP untuk menghadiri hearing lanjutan yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
“Kami berharap dalam pertemuan tersebut, Komisi III dapat memfasilitasi dialog yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi dengan cara yang bijak, melalui negosiasi dan tidak mengedepankan emosi,” katanya.
Gustami menegaskan bahwa Komisi III meminta kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami meminta baik perusahaan maupun masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan hati yang lapang dan kepala dingin. Yang terpenting adalah bagaimana perusahaan dapat berperan dalam mensejahterakan masyarakat tempatan secara adil dan berkeadilan,” pungkasnya. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB

